
Dishub Temanggung batasi layanan uji berkala kendaraan selama pandemi COVID-19

Temanggung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membatasi layanan uji berkala kendaraan bermotor selama pandemi COVID-19 sebanyak 40 unit kendaraan per hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Supriyanto di Temanggung, Rabu, mengatakan setiap hari dilakukan pembatasan maksimal 40 kendaraan yang bisa uji kelayakan untuk menghindari antrean panjang yang menimbulkan kerumunan.
Ia menyebutkan pada hari biasanya sebelum pandemi COVID-19, Dishub menerima layanan 60-90 kendaraan setiap harinya. Namun,
pelayanan kendaraan sempat dihentikan selama 3,5 bulan dengan mempertimbangkan bahaya COVID-19.
"Normal kita bisa melayani 60 kendaraan, bahkan saat puncak bisa mencapai 90 kendaraan. Setelah ada pandemi COVID-19, kita tutup dan baru buka layanan lagi pada pertengahan Juli 2020," katanya.
Menurut dia pelayanan uji berkala kendaraan dibuka kembali dengan mempertimbangkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Ia mengatakan masyarakat bisa melaksanakan layanan uji berkala kendaraan bermotor setiap hari Senin-Jumat dengan mendaftar secara manual.
Supriyanto mengatakan dalam layanan uji kendaraan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, cek suhu tubuh, serta memakai masker.
Saat pengujian, diberlakukan kelipatan lima kendaraan secara berkala untuk dilakukan pengecekan. Seperti pengecekan kekuatan rem, lampu, kelayakan ban, dan beberapa item inti dalam berkendara.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Dishub Kabupaten Temanggung, Khamami mengatakan hingga kini daftar tunggu layanan uji berkala kendaraan di Temanggung mencapai Januari 2021. Artinya, jika masyarakat yang hendak mendaftar uji kendaraanya sekarang, diperkirakan akan mendapatkan jadwal layanan Januari 2021.
Daftar tunggu tersebut bisa saja berubah dengan mempertimbangkan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Temanggung.
"Kita tetap upayakan agar jadwal bisa dimajukan sehingga daftar tunggunya maju," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
