Semarang (ANTARA) - Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin menyebut masa penimbunan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah mencapai 2,88 hari.
"Sejak Januari 2019, dwelling time terus mengalami penurunan," kata Anton dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan dwelling time di pelabuhan di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada Januari 2019 mencapai 6,14 hari. "Per September 2020 ini sudah turun menjadi 2,88 hari," tambahnya.
Menurut dia, Pelabuhan Tanjung Emas telah menjalankan Mandatory Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Pabean-Karantina mulai 28 September 2020.
Sistem tersebut, lanjut dia, sudah diikuti oleh 56 importir dan 34 Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeaan.
Selain pemangkasan dwelling time, kata dia, efisien juga diperoleh dari sisi pengurusan quarantine dan customs clearance, dari 3 hari dan 23 jam menjadi 1 hari dan 23 jam.
Ia juga menyebut efisiensi dari sisi biaya, dari Rp3 juta per kontainer menjadi Rp634 ribu.
Implementasi penataan sistem ekosistem logistik nasional itu sendiri secara bertahap diterapkan di tiga pelabuhan besar di Indonesia.
Berita Terkait
Puluhan kontainer barang kiriman PMI tertahan di pabean Semarang
Jumat, 3 November 2023 10:10 Wib
Seluruh ahli waris korban kecelakaan truk kontainer di Bekasi telah terima santunan
Kamis, 1 September 2022 16:36 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan truk kontainer di Bekasi
Rabu, 31 Agustus 2022 18:56 Wib
Kecelakaan truk kontainer
Senin, 27 Juni 2022 18:28 Wib
185 kontainer terdampak banjir rob Semarang
Sabtu, 28 Mei 2022 8:32 Wib
Truk kontainer tabrak dua bangunan di Kabupaten Temanggung
Kamis, 27 Januari 2022 20:45 Wib
Dua truk kontainer terlibat kecelakaan di turunan Jambu
Kamis, 9 Desember 2021 19:17 Wib
Dua mobil tergencet truk kontainer di tol Kota Semarang
Sabtu, 23 Oktober 2021 19:32 Wib