Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan sebanyak 12 prajurit TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan 12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat, namun dia enggan menyebutkan satuannya. Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.
"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan)," ujar Andika.
Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.
"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," kata mantan Pangkostrad ini.