Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah setempat sebagai bagian dari Pilkada Serentak 2020 telah mencapai target.
"Kegiatan coklit di Kabupaten Purbalingga telah tuntas sesuai target, berdasarkan data yang kami terima sejumlah 770.607 pemilih telah terdata," kata anggota KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo di Purbalingga, Senin.
Dia menambahkan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih di Purbalingga telah berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
"Semua tahap pencocokan dan penelitian berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Berdasarkan data yang telah masuk sejumlah 770.607 pemilih telah terdata 100 persen. Jumlah itu bisa bertambah atau bisa berkurang," katanya.
Dia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas coklit.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada masyarakat Purbalingga dan tokoh masyarakat yang telah memberikan waktunya dan telah berkenan untuk dilakukan pencocokan dan penelitian," katanya.
Baca juga: KPU Surakarta: Coklit bagi warga positif COVID-19 dilewati dulu
Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan pencocokan dan penelitian ini akan menghasilkan data yang valid, akurat serta komprehensif dalam rangka mendukung Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya, anggota KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto juga menginformasikan bahwa petugas yang melakukan kegiatan tersebut sebelumnya telah menjalani tes cepat COVID-19 guna mengetahui status kesehatannya.
"Selain melakukan tes cepat, para petugas selama bertugas juga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19. Mereka menggunakan masker, sarung tangan dan cairan pembersih tangan," katanya
Dia menambahkan kegiatan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih bisa menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambahkan pemilih jika pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk dalam data kemudian bisa mengubah elemen data pemilih jika tidak sesuai dengan dokumen kependudukan yang pemilih miliki.
"Inilah fungsi kegiatan pencocokan dan penelitian dalam rangka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020," katanya.
Baca juga: Bawaslu Purworejo buka posko aduan pengawasan coklit data pemilih
Baca juga: KPU Jateng monitoring coklit di Banjarnegara