Petani berkomitmen tak jual gula di bawah harga Rp11.200/kg
Kudus (ANTARA) - Petani gula yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berkomitmen untuk tidak menjual gula di bawah harga Rp11.200 per kilogram, mengingat sudah sepakat dengan 12 perusahaan importir.
"Hasil kesepakatan antara APTRI dengan 12 perusahaan importir gula sebelumnya, menyatakan kesediaannya membeli gula petani dengan harga Rp11.200 per kilogram," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Kamis.
Ia juga meminta seluruh direksi pabrik gula baik BUMN maupun swasta di Indonesia agar tidak menjual gula di bawah Rp11.200 per kilogram.
Baca juga: 12 importir sepakat beli gula petani Rp11.200/kg
Hal tersebut, kata dia, juga ditegaskan oleh Ketum DPN APTRI Soemitro Samadikoen karena sudah disepakati dalam rapat yang digelar di kantor Direksi PTPN IX di Solo, Jawa Tengah.
Rapat tersebut, kata dia, juga merumuskan kontrak sebagai tindak lanjut kesepakatan yang ditandatangani pengurus DPN APTRI dan 12 perusahaan importir di Jakarta pada Jumat (11/6).
"Mekanisme pembelian gula oleh importir dibuat fleksibel dan sederhana," ujarnya.
Khabsyin mengatakan tren harga gula saat ini juga sedang naik akibat dampak kesepakatan antara APTRI dan 12 perusahaan importir sebelumnya.
"Saat ini lelang gula petani di Jateng dan Jatim laku Rp11.200 per kilogram," ujarnya.
Sementara jumlah kuantum gula petani yang masih tersisa sampai akhir giling kurang lebih 600.000 ton, mengingat sebagian sudah terjual.
Rencananya, kata dia, pekan ini akan dilakukan penandatanganan kontrak pembelian.
Setelah penandatanganan kontrak pembelian gula, lanjutnya, diharapkan pembayaran segera direalisasikan karena petani tebu sudah menunggu.
Belasan perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani adalah PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.
Baca juga: 800.000 ton gula petani bakal dibeli importir gula
Baca juga: APTRI apresiasi langkah penyelamatan gula petani
"Hasil kesepakatan antara APTRI dengan 12 perusahaan importir gula sebelumnya, menyatakan kesediaannya membeli gula petani dengan harga Rp11.200 per kilogram," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Kamis.
Ia juga meminta seluruh direksi pabrik gula baik BUMN maupun swasta di Indonesia agar tidak menjual gula di bawah Rp11.200 per kilogram.
Baca juga: 12 importir sepakat beli gula petani Rp11.200/kg
Hal tersebut, kata dia, juga ditegaskan oleh Ketum DPN APTRI Soemitro Samadikoen karena sudah disepakati dalam rapat yang digelar di kantor Direksi PTPN IX di Solo, Jawa Tengah.
Rapat tersebut, kata dia, juga merumuskan kontrak sebagai tindak lanjut kesepakatan yang ditandatangani pengurus DPN APTRI dan 12 perusahaan importir di Jakarta pada Jumat (11/6).
"Mekanisme pembelian gula oleh importir dibuat fleksibel dan sederhana," ujarnya.
Khabsyin mengatakan tren harga gula saat ini juga sedang naik akibat dampak kesepakatan antara APTRI dan 12 perusahaan importir sebelumnya.
"Saat ini lelang gula petani di Jateng dan Jatim laku Rp11.200 per kilogram," ujarnya.
Sementara jumlah kuantum gula petani yang masih tersisa sampai akhir giling kurang lebih 600.000 ton, mengingat sebagian sudah terjual.
Rencananya, kata dia, pekan ini akan dilakukan penandatanganan kontrak pembelian.
Setelah penandatanganan kontrak pembelian gula, lanjutnya, diharapkan pembayaran segera direalisasikan karena petani tebu sudah menunggu.
Belasan perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani adalah PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.
Baca juga: 800.000 ton gula petani bakal dibeli importir gula
Baca juga: APTRI apresiasi langkah penyelamatan gula petani