Kudus (ANTARA) - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang mendengarkan keluhan dan aspirasi petani tebu dengan menugaskan importir gula untuk membeli gula petani yang jumlahnya diperkirakan antara 700.000-800.000 ton.
"Menindaklanjuti rencana pembelian gula petani tersebut, DPN APTRI memohon agar bisa direalisasikan secepatnya karena harga jual gula di tingkat petani cenderung turun," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M. Nur Khabsyin melalui whatsapp usai mengikuti pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dengan pengurus DPN APTRI di kantor Menko Perekonomian, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beserta jajaran serta Ketua Umum dan Sekjen DPN APTRI serta pengurus APTRI dari Jatim, Jateng, Jabar dan Daerah Istimewa Yogayarkarta.
Baca juga: APTRI apresiasi langkah penyelamatan gula petani
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, membahas tindak lanjut pembelian gula petani oleh perusahaan importir gula.
Ia berharap segera direalisasikan karena petani juga membutuhkan dana dari hasil penjualan gulanya untuk mengolah tanaman lagi.
Untuk harga jual gula petani saat ini, berkisar Rp10.200 per kilogram atau ada kenaikan tipis dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya Rp10.000/kg karena ada sentimen positif bahwa gula petani akan dibeli oleh importir gula.
"Petani setuju harga pembeliannya sama dengan harga jual gula impor kepada distributor, yakni Rp11.200/kg dengan jumlah gula petani antara 700.000-800.000 ton," ujarnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, lanjut dia, juga setuju dengan harganya sebesar Rp11.200/kg karena sudah sesuai dengan patokan harga di Kementerian Perdagangan untuk harga di tingkat produsen yang dijual kepada distributor.
Sementara Menko Perekonomian sendiri, lanjut dia, memahami aspirasi petani tebu dan dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan yang mendapatkan izin impor gula untuk membahas mekanismenya, termasuk membagi kuota untuk masing-masing perusahaan.