Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan penggunaan masker lebih penting dibandingkan hanya menggunakan pelindung wajah.
"Kami mengibaratkan menggunakan pelindung wajah tanpa masker ibarat orang yang hanya menggunakan payung, yang hanya bisa melindungi tetesan air dari atas tapi tidak dari samping," ujar Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan masker harus tetap digunakan. Hal itu ibarat menggunakan jas hujan yang penuh yang bisa melindungi tetesan air dari atas dan samping bisa dihindari.
"Sekali lagi menggunakan masker menjadi yang penting. Gunakan masker yang nyaman digunakan," kata dia.
Yuri juga melihat banyak yang menggunakan masker kain yang dirancang terlalu tebal dan tidak nyaman digunakan untuk bernafas. Selain itu ada yang menggunakan masker elastis yang menekan hidung dan membuat pengguna menurunkan maskernya hanya menutupi mulut.
"Oleh karena itu gunakan yang benar, buatlah desain yang baik agar tidak menutup hidung dan mulut secara ketat, namun mampu melindungi secara baik," ujar dia.
Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia: 30.785 pasien sembuh, 66.226 kasus positif
Dengan demikian, dia berharap masyarakat tetap menggunakan masker agar mampu terlindung dari penyebaran COVID-19. Yuri mengatakan mikrodroplet atau droplet yang kecil bisa diibaratkan seperti aerosol atau semprotan obat nyamuk, melayang di udara apabila ruangan tertutup atau sirkulasi udaranya buruk.
"Selama itu lah, virus tersebut berada di situ. Oleh karena itu, periksalah ventilasi ruangan agar memiliki sirkulasi udara yang baik," kata Yuri.
Jumlah kasus positif COVID-19 hingga Sabtu (11/7) pukul 12.00 WIB bertambah 1.671 atau total menjadi 74.018 positif dan kasus sembuh bertambah 1.190 atau total 34.719 orang.
Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia: 34.719 pasien sembuh, 74.018 kasus positif
Untuk kasus meninggal bertambah 66 orang atau menjadi 3.535 kasus meninggal. Yuri menambahkan kasus ODP yang dipantau sebanyak 34.887 kasus. Kemudian kasus PDP sebanyak 13.752 kasus. Sebanyak 460 kabupaten/kota terdampak COVID-19.***3***