Temanggung (ANTARA) - Target pembuatan sertifikat dalam program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung tahun 2020 turun, dari 61.000 menjadi 25.612 bidang tanah.
"Hal ini karena adanya pandemi COVID-19 dan penghematan (saving) dari pusat, sehingga target diturunkan," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung Bintarwan di Temanggung, Kamis.
Baca juga: 23.500 sertifikat tanah dibagikan untuk warga Kudus
Ia menyebutkan dari target pembuatan sertifikat 25.612 bidang tanah tersebut meliputi 31 desa di Kecamatan Kandangan dan Kecamatan Tembarak.
Bintarwan menyampaikan target dari BPN pusat tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdata, khusus untuk Jateng menargetkan awal 2023 sudah bersertifikat semua.
"Namun, semua itu tergantung anggaran, kalau memang anggaran bisa memenuhi kebutuhan sampai tahun 2023, insya Allah kami siap," katanya.
Ia menuturkan untuk program PTSL, sepanjang data sudah masuk di BPN semua biaya diakomodasi oleh APBN.
"Namun, untuk bisa masuk ke BPN itu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain pemasangan patok, pembuatan akta, rapat-rapat di tingkat desa dan lainnya, itu tidak diakomodasi oleh APBN," katanya.
Bintarwan menyampaikan biaya untuk keperluan itu menjadi tanggung jawab peserta yang kemudian diakomodasi oleh peserta bersangkutan di masing-masing desa.
Baca juga: Sertifikat tanah warga Pati ditarget tuntas 2023
Baca juga: Pekalongan targetkan seluruh bidang tanah tersertifikasi