Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.
Surat bernomor SE/57/IV/2020 itu ditandatangani Sekjen Kemhan, Laksamana Madya TNI, Agus Setiadji, pada 21 April 2020.
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
"Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Agus Setiadji.
Dalam surat edaran tersebut, Kemhan menyebut beberapa pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi Zoom.
Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi bersifat terbuka.
Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Hal itu mengakibatkan data pembicaraan dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.
Untuk itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.
Kepala Pusdatin Kemenhan diminta untuk menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.
Ada tiga hal yang dijadikan dasar pengeluaran pelarangan penggunaan Zoom ini. Dasar pertama, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi.
Baca juga: Google Meet luncurkan tampilan mirip Zoom
Baca juga: Pratama: Rapat Wantiknas disusupi video porno, perlu aplikasi lokal
Berita Terkait
Pusdatin Kemhan perlu paksa user ubah password atasi peretasan
Jumat, 3 November 2023 6:55 Wib
RI kirim bantuan ke Gaza seberat 30 ton, dua perwira TNI ikut serta
Kamis, 2 November 2023 14:41 Wib
Pembelian Mirage 2000-5 untuk kesiapan tempur TNI AU
Kamis, 15 Juni 2023 11:17 Wib
Eks Menkoimnfo diperiksa Kejagung terkait korupsi Satelit Kemhan
Jumat, 11 Februari 2022 19:35 Wib
DPR setujui penjualan jual dua kapal perang Indonesia
Kamis, 27 Januari 2022 14:17 Wib
Kemhan benarkan lakukan pengadaan 6 pesawat T-50i dari Korsel
Kamis, 22 Juli 2021 9:52 Wib
10 mobil Esemka diborong Kementerian Pertahanan
Selasa, 15 Oktober 2019 17:05 Wib
BPK Masih Mengaudit Pengadaan Alutsista di Kemhan
Selasa, 10 Oktober 2017 14:19 Wib