Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja ikut terlibat aktif menekan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) salah satunya dengan melakukan sosialisasi pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas secara personal melalui pembagian pengharum mobil kepada para pengguna jalan tol.
Pembagian sebanyak 200 buah pengharum mobil kepada para pengendara di sela pengisian BBM tersebut dilakukan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Tengah Haryo Pamungkas bersama tim di SPBU Rest Area KM 429 Ungaran, Senin.
"Pembagian pengharum mobil ini, bagian dari upaya kami untuk memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengutamakan keselamatan mereka, sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan di jalan raya terutama tol," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas.
Dalam kesempatan tersebut, Haryo juga menyempatkan diri untuk memasang pengharum ke sejumlah mobil yang tengah berhenti mengisi BBM dan kegiatan tersebut mendapat respon positif dari para pengendara.
Pada masing-masing sisi pengharum mobil yang berbentuk persegi tersebut terdapat logo Jasa Raharja, sedang sisi lainnya bertuliskan pesan keselamatan di antaranya bertuliskan Jangan gunakan HP saat berkendara dan Gunakan sabuk pengaman.
"Terima kasih untuk PT Jasa Raharja yang telah membagi-bagikan pengharum mobil di SPBU kami. Ini langkah yang tepat, memberikan imbauan ke para pengguna tol," kata Toddy Priyambodo, Pengelola SPBU Rest Area KM 429.
Baca juga: Jumlah santunan Jasa Raharja meningkat di 2019
Hal sama juga disampaikan Arini yang mengaku senang dengan adanya sosialisasi sekaligus imbauan kepada para pengendara agar lebih berhati-hati.
"Ini sangat bagus. Parfumnya ada tulisan berisi imbauan agar kami terus berhati-hati. Imbauannya selalu gantung dan ada di depan mata, jadi akan selalu teringat. Apalagi kalau di tol kan jalannya lurus, jadi pas dengan imbauan ini," kata Arini yang akan menuju ke Surabaya.
Para tim Jasa Raharja menyebar saat membagikan pengharum mobil. Mereka membagikan pengharum mobil sembari melakukan sosialisasi mengenai Jasa Raharja serta mengingatkan pentingnya untuk menjaga keselamatan.
"Selamat siang, kami dari Jasa Raharja. Jasa Raharja ingin bagi-bagi parfum mobil. Ini bagian dari rangkaian HUT ke-59 Jasa Raharja. Bapak ibu hati-hati di jalan, jangan lupa pakai seat belt, patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta jangan lupa bayar pajak motor kendaraan," kata salah seorang tim Jasa Raharja saat membagikan pengharum mobil.
Terkait dengan jumlah santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum (darat, laut/sungai/danau, dan udara) meningkat di tahun 2019 yakni sebesar Rp496,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, sementara 2018 sebesar Rp461,2 miliar dan kenaikan tersebut bisa disebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurusnya ke Jasa Raharja.
Untuk kecepatan pembayaran santunan korban meninggal dunia, sejak tanggal kecelakaan adalah 1 hari 13 jam dan rata-rata pembayaran santunan sejak berkas lengkap adalah selama 23 menit.
Baca juga: Jasa Raharja salurkan bantuan Bina Lingkungan