Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Apalagi, kata Said, jika memang sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Suap 900 juta kok ditangani KPK?
Baca juga: KPK bakal panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca juga: Komisioner KPU asal Jateng Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Baca juga: KPK tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Hal tersebut disampaikannya usai pengukuhan pengurus Lembaga Persahabagan Ormas Keagamaan (LPOK) yang diiniasi oleh 14 ormas Islam dan enam ormas keagamaan lainnya.
"Tetapi, saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas. Bukan hanya tajam ke bawah dan samping," katanya.
Pada Rabu, 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar waktu (PAW)
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Baca juga: Inilah riwayat Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca juga: Komisioner ditangkap KPK, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020