Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.
Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Baca juga: Komisioner KPU asal Jateng Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Baca juga: KPK tangkap Bupati Sidoarjo
Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.
Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997. Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto
Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.
Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013.
Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015
Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan KPK pada Rabu siang, di Kantor KPU RI.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap komisioner KPU RI terjadi pada Rabu siang.
"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.
Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.
Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Baca juga: Komisioner KPU asal Jateng Wahyu Setiawan ditangkap KPK
Baca juga: KPK tangkap Bupati Sidoarjo
Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.
Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997. Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto
Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.
Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013.
Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015
Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan KPK pada Rabu siang, di Kantor KPU RI.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap komisioner KPU RI terjadi pada Rabu siang.
"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.