Baznas Jepara salurkan dana ZIS sebesar Rp3,3 miliar
Jepara (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2019 menyalurkan dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) mencapai Rp3,3 miliar yang diperuntukkan bagi fakir miskin, kata Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri.
"Kami berharap potensi zakat profesi pada tahun 2020 bisa ditingkatkan lagi, sehingga penerima manfaatnya juga semakin banyak," ujarnya di sela-sela penyaluran ZIS di Gedung Shima, Perkantoran Setda Jepara, Selasa.
Ia memperkirakan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) setiap bulannya bisa mencapai Rp800 juta.
Baca juga: Baznas Banyumas salurkan zakat Rp2,7 miliar
Jika dijumlahkan dalam setahun, kata dia, zakatnya bisa mencapai angka Rp9 miliaran.
Terkait dengan program zakat produktif, para mustahik penerima zakatnya juga dibekali dengan pelatihan dan pemahaman agar usahanya dapat berkembang, bervariasi, dan tentunya omzet penjualannya juga meningkat.
"Kami juga mendatangkan pembimbing yang memang ahli di bidangnya untuk membina mustahik penerima zakat produktif bisa berkembang," ujarnya.
Dalam penyaluran zakat produktif, Baznas Jepara juga bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Selain untuk membantu usaha kecil, zakat produktif yang disalurkan pekan ini juga diberikan kepada warga kurang mampu yang jumlahnya mencapai Rp70 juta.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Jepara Edy Sujatmiko menyatakan komitmennya untuk terus membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Selain wujud kepedulian terhadap berbagai permasalahan sosial, bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat.
"Harapannya, para penerima zakat nantinya bisa meningkat menjadi pemberi zakat," ujarnya.
Selain menyalurkan zakat produktif, jajaran pengurus Korpri dan Baznas Jepara hari ini (31/12) juga menyerahkan zakat untuk tenaga kebersihan dan penjaga sebanyak 445 orang dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Muhammadiyah: Perlu Langkah Kreatif Pengelolaan ZIS
"Kami berharap potensi zakat profesi pada tahun 2020 bisa ditingkatkan lagi, sehingga penerima manfaatnya juga semakin banyak," ujarnya di sela-sela penyaluran ZIS di Gedung Shima, Perkantoran Setda Jepara, Selasa.
Ia memperkirakan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) setiap bulannya bisa mencapai Rp800 juta.
Baca juga: Baznas Banyumas salurkan zakat Rp2,7 miliar
Jika dijumlahkan dalam setahun, kata dia, zakatnya bisa mencapai angka Rp9 miliaran.
Terkait dengan program zakat produktif, para mustahik penerima zakatnya juga dibekali dengan pelatihan dan pemahaman agar usahanya dapat berkembang, bervariasi, dan tentunya omzet penjualannya juga meningkat.
"Kami juga mendatangkan pembimbing yang memang ahli di bidangnya untuk membina mustahik penerima zakat produktif bisa berkembang," ujarnya.
Dalam penyaluran zakat produktif, Baznas Jepara juga bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Selain untuk membantu usaha kecil, zakat produktif yang disalurkan pekan ini juga diberikan kepada warga kurang mampu yang jumlahnya mencapai Rp70 juta.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Jepara Edy Sujatmiko menyatakan komitmennya untuk terus membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Selain wujud kepedulian terhadap berbagai permasalahan sosial, bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat.
"Harapannya, para penerima zakat nantinya bisa meningkat menjadi pemberi zakat," ujarnya.
Selain menyalurkan zakat produktif, jajaran pengurus Korpri dan Baznas Jepara hari ini (31/12) juga menyerahkan zakat untuk tenaga kebersihan dan penjaga sebanyak 445 orang dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Muhammadiyah: Perlu Langkah Kreatif Pengelolaan ZIS