Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang meresmikan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Budi Rahayu di Jalan Urip Sumoharjo Kota Magelang, Selasa.
Rumah sakit kelas D itu menempati bangunan yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu, sedangkan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.
Hadir pada kesempatan itu, antara lain Wakil Wali Kota Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, dan para anggota Forpimda Kota Magelang.
"Saya sudah menunggu agak lama peresmian ini. Setelah lepas dari RSUD Tidar, saya sering lewat daerah sini dan terasa ‘singup’ seperti ada yang memanggil. Maka, saya ingin segera meresmikan rumah sakit ini dan segera melayani masyarakat," ujarnya dalam siaran pers Humas Pemkot Magelang.
Rencana pembukaan RSUD itu sudah sejak setahun yang lalu. Namun, harus melewati serangkaian prosedur hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mempertimbangkan analisa mengenai dampak lingkungan, dan persyaratan lainnya.
Nama RSUD Budi Rahayu dinilai cukup melegenda di Kota Magelang dengan identik sebagai rumah sakit bersalin. Akan tetapi, kini RSUD tersebut melayani masyarakat untuk beberapa keluhan, sedangkan fasilitasnya lengkap, dan akan terus dilengkapi.
"RSUD ini beroperasi selama 24 jam. Dari segi luasan memang agak sempit, tapi saya ingin pelayanan harus yang terbaik. Pasien pun bisa datang dari siapapun dan dari manapun, harus kita layani dengan ramah," katanya.
Baca juga: RSUD Tidar Berikan Layanan Khusus bagi Lansia
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Budi Santoso mengatakan sejak April lalu rumah sakit itu pisah dari RSUD Tidar, sedangkan pada Oktober keluar izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang terkait dengan izin operasional.
Rumah sakit itu di lahan seluas 2.640 meter persegi, terdiri atas gedung utama, instalasi bedah sentral, dan rawat inap. Rumah sakit itu melayani pasien umum, spesialis anak, dan spesialis penyakit dalam dengan enam dokter spesialis.
Dia menyebutkan dahulu rumah sakit itu sebagai rumah sakit bersalin, akan tetapi untuk sementara waktu ini belum bisa melayani persalinan lagi karena
belum akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Sedang kita proses akreditasinya dan perkiraan dua bulan selesai, sehingga nanti bisa melayani BPJS dan bersalin. Sementara kita melayani pasien umum dahulu," katanya.
Setelah akreditasi, katanya, pelayanan akan dikembangkan ke spesialis-spesialis lainnya, seperti spesialis dasar (anak, bedah, dan sakit dalam) serta sebagai penunjang patologi klinik, anestesi, dan laboratorium. (hms)
Baca juga: Juni, Pemkot Magelang operasionalkan RSUD tipe D
Baca juga: Pemkot Magelang bangun lagi gedung bertingkat di RSUD