Pekalongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akhirnya menyetujui perubahan Peraturan Rancangan Tata Ruang Wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa dengan disetujui oleh DPRD maka Kabupaten Batang menjadi daerah kelima di Jawa Tengah yang telah selesai melakukan pembahasan revisi Perda RTRW.
"Alhamdulillah pembahasan perubahan Perda RTRW 2019–2039 telah selesai pembahasannya dan mendapat persetujuan dari DPRD. Di Jawa Tengah, jika tidak salah (Kabupaten Batang) masuk urutan kelima daerah yang sudah selesai Perda RTRW," katanya.
Baca juga: Penanaman modal Batang masih terganjal Perda RTRW
Ia mengatakan Perda RTRW harus menjadi acuan izin pemanfaatan ruang, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Tata ruang, kata dia, harus menjadi "panglima" dalam pelaksanaan program pembangunan, apalagi pada undang-undang hanya mengizinkan Perda RTRW direvisi 1 kali dalam 5 tahun.
"Oleh karena itu, dalam menyusun rencana tata ruang harus sesuai dengan kebutuhan atau tuntutan pembangunan," katanya.
Ia mengatakan RTRW juga sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kabupaten yang meliputi penataan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi.
"Perda RTRW juga sebagai acuan dalam administrasi pertanahan," katanya.
Baca juga: Picu investasi, Ganjar minta kabupaten/kota segera tuntaskan Perda RTRW
Baca juga: Belasan investor di Batang terhambat Perda RTRW
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Wali kota : Eksekutif-legislatif harus selaras mengemban aspirasi warga
Rabu, 31 Januari 2024 9:59 Wib