Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga 13 November 2019 berhasil mengungkap 126 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di wilayah Keresidenan Pati dengan penyitaan 18 juta lebih rokok ilegal.
"Jumlah barang bukti yang disita mencapai 18.290.618 batang rokok dan tembakau iris sebanyak 2,87 juta gram," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Kamis.
Dari 18.290.618 batang rokok ilegal yang disita, kata dia, sekitar 18.285.642 batang merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 4.976 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).
Baca juga: Bea Cukai Kudus gagalkan peredaran 220.000 rokok ilegal di Purwodadi
Sementara nilai dari barang yang disita tersebut, kata dia, mencapai Rp13,23 miliar.
Potensi kerugian negara atas pelanggaran tersebut ditaksir mencapai Rp8,82 miliar.
KBBPC Kudus tidak henti-hentinya melakukan operasi penindakan pelanggaran pita cukai, meskipun demikian pelanggaran masih ditemukan.
Hal itu, terlihat dari hasil pengungkapan terbaru tim KPPBC Kudus pada 13 November 2019 berhasil mengamankan 88.000 batang rokok jenis SKM yang diduga ilegal dari sebuah mobil di Jalan Raya Lingkar Demak.
Adapun perkiraan nilai barang sekitar Rp60,92 juta dan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp41,54 juta.
Pengemudi dan temannya berinisial GRM (55) dan SK (52) saat dimintai keterangannya, menyebutkan bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari Jepara.
Jumlah pengungkapan kasus pelanggaran pita cukai rokok tahun ini diprediksi bakal meningkat karena tahun 2018 KPPBC Kudus berhasil mengungkap 69 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di wilayah Keresidenan Pati dengan dominasi pengungkapan kasus dari Kabupaten Jepara.
Baca juga: Kenaikan cukai rokok diminta diimbangi penindakan rokok ilegal
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib