Jepara selangkah lagi bebas BAB sembarangan
Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, optimistis selangkah lagi bakal di wilayahnya bebas buang air besar (BAB) sembarangan.
Pemkab Jepara yakin bisa mencapai target seluruh desa BAB sembarangan atau open defecation free (ODF) meskipun masih ditemukan adanya warga yang masih buang air besar sembarangan.
"Kami memang masih ada waktu satu pekan untuk menindaklanjuti temuan satu orang yang masih BAB sembarangan. Sangat optimistis bisa menuntaskannya karena secara umum semua masyarakat semakin peduli terhadap perilaku hidup sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun di Jepara, Selasa.
Untuk menyelesaikan masih adanya warga yang BAB sembarang, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan kepala desa setempat untuk membantu menyediakan jamban sehat di rumahnya.
Baca juga: Wali Kota Magelang minta warga tinggalkan kebiasaan BAB sembarangan
Ia mengungkapkan semua material yang dibutuhkan sudah siap dan menunggu dikerjakan, sedangkan keterbatasan dana akan disiasati dengan gotong-royong.
Sebelumnya, Tim gabungan verifikator ODF dari Pemprov Jateng telah memverifikasi faktual Kabupaten Jepara pada Senin (4/11).
Hasilnya, selangkah lagi kabupaten berjuluk Bumi Kartini ini berstatus kabupaten ODF atau 100 persen warganya tidak ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sekaligus menyusul 17 kabupaten/kota lainnya yang sudah terlebih dahulu dinyatakan bebas BABS.
Ketua Tim Verifikasi ODF Jateng Danny Setiawan mengungkapkan Kabupaten Jepara sudah mencapai 99,82 persen ODF karena dari hasil sampling di delapan desa yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Desa Bondo di Kecamatan Bangsri, Desa Jambu Timur di Kecamatan Mlonggo, Desa Plajan di Kecamatan Pakisaji, dan Desa Kedungcino di Kecamatan Jepara.
Kemudian Desa Batealit (Kecamatan Batealit), Desa Sukodono (Kecamatan Tahunan), Desa Sukosono (Kecamatan Kedung), dan Desa Troso (Kecamatan Pecangaan).
"Pertimbangan pemilihan desa/kelurahan karena yang paling awal ODF, yang banyak warganya masih melakukan BAB dengan menumpang tetangga, banyak memiliki jamban sehat semi permanen (JSSP), dekat aliran sungai atau drainase, dan dekat hutan," ujarnya.
Dari 529 keluarga di delapan desa tersebut, ditemukan satu keluarga atau 0,18 persenya yang belum menyadari ODF dan masih buang air besar sembarangan, yakni di Desa Troso (Pecangaan).
"Warga tersebut juga mengakui seringnya membuang hajat langsung di sungai. Atas temuan ini diharapkan dapat untuk diperbaiki maksimal sepekan ke depan. Kami tunggu dan diberi waktu sepekan untuk segera meniindaklanjutinya," ujarnya.
Selain satu keluarga yang masih BABS, Danny juga mencatat ada sebanyak 403 keluarga sudah memiliki jamban sehat permanen (JSP), 38 keluarga mempunyai JSSP, dan yang masih menumpang BAB ada sebanyak 87 keluarga.
Meski sudah terverifikasi ODF sejumlah desa juga mendapat catatan, di antaranya penanganan limbah popok bayi sekali pakai, jarak ideal tangki septik dengan sumur, dan tersedianya sabun di WC.
Terpenuhinya catatan tersebut, nantinya bisa jadi pertimbangan pada ajang penilaian Kabupaten Sehat.
Baca juga: Masih BAB sembarangan, warga 75 desa di Jepara
Pemkab Jepara yakin bisa mencapai target seluruh desa BAB sembarangan atau open defecation free (ODF) meskipun masih ditemukan adanya warga yang masih buang air besar sembarangan.
"Kami memang masih ada waktu satu pekan untuk menindaklanjuti temuan satu orang yang masih BAB sembarangan. Sangat optimistis bisa menuntaskannya karena secara umum semua masyarakat semakin peduli terhadap perilaku hidup sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun di Jepara, Selasa.
Untuk menyelesaikan masih adanya warga yang BAB sembarang, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan kepala desa setempat untuk membantu menyediakan jamban sehat di rumahnya.
Baca juga: Wali Kota Magelang minta warga tinggalkan kebiasaan BAB sembarangan
Ia mengungkapkan semua material yang dibutuhkan sudah siap dan menunggu dikerjakan, sedangkan keterbatasan dana akan disiasati dengan gotong-royong.
Sebelumnya, Tim gabungan verifikator ODF dari Pemprov Jateng telah memverifikasi faktual Kabupaten Jepara pada Senin (4/11).
Hasilnya, selangkah lagi kabupaten berjuluk Bumi Kartini ini berstatus kabupaten ODF atau 100 persen warganya tidak ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sekaligus menyusul 17 kabupaten/kota lainnya yang sudah terlebih dahulu dinyatakan bebas BABS.
Ketua Tim Verifikasi ODF Jateng Danny Setiawan mengungkapkan Kabupaten Jepara sudah mencapai 99,82 persen ODF karena dari hasil sampling di delapan desa yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Desa Bondo di Kecamatan Bangsri, Desa Jambu Timur di Kecamatan Mlonggo, Desa Plajan di Kecamatan Pakisaji, dan Desa Kedungcino di Kecamatan Jepara.
Kemudian Desa Batealit (Kecamatan Batealit), Desa Sukodono (Kecamatan Tahunan), Desa Sukosono (Kecamatan Kedung), dan Desa Troso (Kecamatan Pecangaan).
"Pertimbangan pemilihan desa/kelurahan karena yang paling awal ODF, yang banyak warganya masih melakukan BAB dengan menumpang tetangga, banyak memiliki jamban sehat semi permanen (JSSP), dekat aliran sungai atau drainase, dan dekat hutan," ujarnya.
Dari 529 keluarga di delapan desa tersebut, ditemukan satu keluarga atau 0,18 persenya yang belum menyadari ODF dan masih buang air besar sembarangan, yakni di Desa Troso (Pecangaan).
"Warga tersebut juga mengakui seringnya membuang hajat langsung di sungai. Atas temuan ini diharapkan dapat untuk diperbaiki maksimal sepekan ke depan. Kami tunggu dan diberi waktu sepekan untuk segera meniindaklanjutinya," ujarnya.
Selain satu keluarga yang masih BABS, Danny juga mencatat ada sebanyak 403 keluarga sudah memiliki jamban sehat permanen (JSP), 38 keluarga mempunyai JSSP, dan yang masih menumpang BAB ada sebanyak 87 keluarga.
Meski sudah terverifikasi ODF sejumlah desa juga mendapat catatan, di antaranya penanganan limbah popok bayi sekali pakai, jarak ideal tangki septik dengan sumur, dan tersedianya sabun di WC.
Terpenuhinya catatan tersebut, nantinya bisa jadi pertimbangan pada ajang penilaian Kabupaten Sehat.
Baca juga: Masih BAB sembarangan, warga 75 desa di Jepara