Semarang (ANTARA) - John Richard, penasihat hukum dua pegawai BRI Cabang Purbalingga yang diadili dalam perkara pembobolan Rp28,7 miliar bank pemerintah tersebut, menyebut adanya aliran fee kepada pimpinan cabang lembaga keuangan itu.
Hal tersebut disampaikan John saat menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa terhadap Associate Account Officer BRI Purbalingga Imam Sudrajat dan Account Officer Endah Setiorini yang menjadi terdakwa dalam kasus pembobolan BRI Purbalingga itu di Semarang, Selasa.
"Berdasarkan fakta, pimpinan Cabang BRI Purbalingga ini memperoleh fee dari para debitur yang tersangkut dalam kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Bos Banyumas TV bobol BRI Rp28,7 miliar
Ia memastikan kedua kliennya tidak menerima sepeser pun uang dari para debitur yang memalsukan dokumen agar bisa memperoleh kucuran pinjaman dari BRI itu. Kedua kliennya itu justru dikorbankan dalam perkara ini.
John juga menyoroti tentang tidak adanya upaya kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen untuk memperoleh kredit di BRI tersebut.
"Pemalsuan dokumen tidak diungkapkan dalam perkara ini. Seharusnya pemalsuan dokumen itu yang harus ditindak secara hukum terlebih dahulu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Andi Astara tersebut.
Baca juga: Pimpinan BRI Purbalingga tersangka kredit fiktif
Dua pegawai BRI Cabang Purbalingga yang diadili dalam dugaan pembobolan bank tersebut sebesar Rp28,7 miliar dengan modus kredit menggunakan nama orang yang diakui sebagai pegawai perusahaan tersebut.
Kedua pegawai BRI tersebut masing-masing Associate Account Officer BRI Purbalingga Imam Sidrajat dan Account Officer Endah Setiorini.
Keduanya didakwa terlibat dalam pembobolan tersebut karena menyetujui pengajuan pinjaman 171 debitur bermasalah itu.
Keduanya diadili bersama tiga terdakwa lain, masing-masing Direktur PT Banyumas Citra Televisi (Banyumas TV) Firdaus Vidhyawan, Direktur CV Cahaya Aang Eka Nugraha, dan bendara perusahaan yang masih dalam satu grup korporasi itu, Yeni Irawati.
Baca juga: BRI Purbalingga dibobol Rp28 miliar, petingginya dibidik Kejati Jateng
Berita Terkait
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib
Polres Kudus selidiki kasus pembobolan brangkas uang toko minimarket
Jumat, 5 Mei 2023 16:03 Wib
Percobaan pembobolan ATM di Solo digagalkan polisi
Jumat, 7 April 2023 9:57 Wib
Tiga toko modern dibobol maling, Polres Batang tangkap pelaku
Rabu, 1 Maret 2023 21:02 Wib
Polisi selidiki kasus pembobolan minimarket di Desa Peganjaran Kudus
Jumat, 5 Agustus 2022 21:28 Wib
Polisi selidiki pembobolan Toko Putri Dua di Kudus
Selasa, 12 Juli 2022 16:48 Wib
Dituntut 3,5 tahun, 6 anggota komplotan pembobol tujuh BRI di Semarang
Kamis, 16 Juni 2022 22:34 Wib