Densus 88 tangkap lagi terduga teroris, kali ini di Sragen
Sragen (ANTARA) - Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri selain melakukan penangkapan terduga teroris di Sukoharjo, juga menciduk terduga teroris di Dukuh Masaran Kulon, Desa Jati Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu.
Berdasarkan informasi warga setempat menyebutkan Densus 88 telah menangkap terduga teroris, AA (22), warga Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, tepatnya di depan toko onderdil kendaraan, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya, seorang laki-laki ( AA) ditangkap oleh polisi, dan dimasukan ke dalam mobil serta dibawa pergi. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 500 meter dari rumah tempat tinggalnya, AA.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris di Sukoharjo dan Gunung Pati Kota Semarang, Selasa (15/10).
Baca juga: Suami istri terduga teroris ditangkap di Gunungpati Semarang
Densus 88 setelah melakukan penangkapan AA kemudian menuju rumah tinggalnya, dan mengamankan istrinya, NA, Dukuh Masaran Kulon RT 08 RW 2B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.
Densus 88 menangkap AA dan istrinya tersebut berdasarkan informasi di lapangan disebut-sebut karena mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Densus 88 yang didukung Polres Sragen kemudian melakukan penggeledahan di rumah AA Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Ketua RT 8 RW 2B Masaran Rusmanto, rumah yang digeladah oleh polisi di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran tersebut, milik orang tua, AA bersama istrinya.
Baca juga: Densus juga tangkap tiga terduga teroris di Sukoharjo
Menurut Rusmanto dirinya hanya diminta menyaksikan saat penggeledahan di rumah orang tua, AA. Saat ini rumah tersebut sudah dipasang garis polisi, sedangkan AA dan istri diangkut mobil polisi.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas barang-barang apa yang dibawa oleh polisi sebagai barang bukti. Terlihat antara lain sebilah pedang, sebilah sangkur, sebuah busur, dan 5 buah anak panah. Mereka setelah melakukan penggeledahan langsung pergi meninggalkan lokasi.
"Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah itu karena keduanya terlibat kasus terorisme," ungkapnya.
Kepala Polres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi soal adanya penangkapan terorisme di Masaran Sragen, membenarkan. Namun, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
Baca juga: Densus geledah rumah dua terduga teroris di Sukoharjo
Berdasarkan informasi warga setempat menyebutkan Densus 88 telah menangkap terduga teroris, AA (22), warga Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, tepatnya di depan toko onderdil kendaraan, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya, seorang laki-laki ( AA) ditangkap oleh polisi, dan dimasukan ke dalam mobil serta dibawa pergi. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 500 meter dari rumah tempat tinggalnya, AA.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris di Sukoharjo dan Gunung Pati Kota Semarang, Selasa (15/10).
Baca juga: Suami istri terduga teroris ditangkap di Gunungpati Semarang
Densus 88 setelah melakukan penangkapan AA kemudian menuju rumah tinggalnya, dan mengamankan istrinya, NA, Dukuh Masaran Kulon RT 08 RW 2B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.
Densus 88 menangkap AA dan istrinya tersebut berdasarkan informasi di lapangan disebut-sebut karena mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Densus 88 yang didukung Polres Sragen kemudian melakukan penggeledahan di rumah AA Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Ketua RT 8 RW 2B Masaran Rusmanto, rumah yang digeladah oleh polisi di Masaran Kulon RT 8 RW 2 B, Desa Jati, Kecamatan Masaran tersebut, milik orang tua, AA bersama istrinya.
Baca juga: Densus juga tangkap tiga terduga teroris di Sukoharjo
Menurut Rusmanto dirinya hanya diminta menyaksikan saat penggeledahan di rumah orang tua, AA. Saat ini rumah tersebut sudah dipasang garis polisi, sedangkan AA dan istri diangkut mobil polisi.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas barang-barang apa yang dibawa oleh polisi sebagai barang bukti. Terlihat antara lain sebilah pedang, sebilah sangkur, sebuah busur, dan 5 buah anak panah. Mereka setelah melakukan penggeledahan langsung pergi meninggalkan lokasi.
"Polisi menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah itu karena keduanya terlibat kasus terorisme," ungkapnya.
Kepala Polres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi soal adanya penangkapan terorisme di Masaran Sragen, membenarkan. Namun, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
Baca juga: Densus geledah rumah dua terduga teroris di Sukoharjo