Kudus (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempersilakan pemerintah desa mendaftarkan tanahnya untuk diikutkan ke dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) karena di Kabupaten Kudus masih banyak tanah desa yang belum bersertifikat.
"PTSL sendiri menyasar semua tanah yang belum bersertifikat, sehingga tanah kas desa sekalipun juga bisa diikutkan ke dalam program tersebut," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Kudus Heri Sulistiyo di Kudus, Jumat.
Ia mendorong desa-desa yang tanah desanya belum bersertifikat untuk segera didaftarkan, termasuk tanah aset milik Pemkab Kudus yang dimungkinkan belum sertifikat juga bisa diikutkan ke dalam program tersebut. Apalagi Kabupaten Kudus pada 2023 juga ditargetkan semua lahan sudah bersertifikat semua.
Baca juga: Mantan perangkat desa tersangka pungutan program PTSL
Beberapa desa di Kabupaten Kudus, katanya, sudah ada yang melakukan pensertifikatan tanah desa melalui PTSL.
Terkait masih adanya penarikan biaya tambahan di desa-desa, kata dia, berdasarkan Sesuai surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah masyarakat dikenakan biaya Rp150.000.
Biaya sebesar itu, untuk pembelian patok, materai dan adminitrasi serta transportasi aparat desa.
Dalam rangka memberikan standar, Pemkab Kudus didorong mengambil langkah-langkah, seperti pembuatan peraturan bupati terkait standar biaya yang diperbolehkan.
BPN Kudus pada tahun 2019 ditargetkan bisa menyelesaikan PTSL untuk 39.736 bidang tanah yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Baca juga: BPN Batang sertifikasi 31 ribu bidang tanah PTSL
Baca juga: Menggapai harapan dari program sertifikasi tanah melalui PTSL Oleh Sumarwoto
Berita Terkait
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Demak menjadi bagian dari 104 kabupaten/kota lengkap sertifikat tanah
Selasa, 23 April 2024 8:51 Wib
Warga Banjarnegara waspadai cuaca ekstrem hingga 18 April
Rabu, 17 April 2024 14:00 Wib
Belasan warga mengungsi akibat longsor di Punggelan
Sabtu, 13 April 2024 18:28 Wib
UMP dampingi anak terdampak bencana tanah bergerak di Sirampog
Sabtu, 30 Maret 2024 16:47 Wib
Mungkinkah Selat Muria terbentuk dalam waktu dekat?
Jumat, 22 Maret 2024 10:55 Wib
Kementerian ATR/BPN gandeng perguruan tinggi percepat PTSL
Jumat, 22 Maret 2024 8:40 Wib
Dua rumah terdampak tanah longsor di Kudus
Selasa, 19 Maret 2024 20:33 Wib