Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS atau sekitar Rp497 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bupati Muara Enim ditangkap KPK
Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Berita Terkait
Pj Bupati: Banyumas merupakan kabupaten yang unik dalam hal kebinekaan
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Bupati Kudus minta 503 PPPK tunjukkan kinerja terbaik
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Pj Bupati Magelang dorong akselerasi percepatan penyerapan anggaran
Jumat, 26 April 2024 8:35 Wib
Cegah DBD, Bupati Demak ajak warga galakkan PSN
Kamis, 25 April 2024 8:38 Wib
Putri mantan bupati ramaikan Pilkada Sragen 2024
Rabu, 24 April 2024 8:00 Wib
Bupati minta perpustakaan sekolah dikembangkan agar jadi rujukan utama
Selasa, 23 April 2024 8:55 Wib
Pj Bupati Kudus segera usulkan anggaran perluasan lahan TPA
Selasa, 23 April 2024 6:00 Wib
Bupati Kudus ajak generasi muda teladani semangat RA Kartini
Minggu, 21 April 2024 19:35 Wib