Jadi tersangka, jaksa Satriawan Sulaksono dalam pencarian KPK
Karanganyar (ANTARA) - Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019 adalah warga Karanganyar.
Berdasarkan pantauan di rumah Satriawan Sulaksono di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu, terlihat ada dua mobil yang sedang parkir rumahnya.
Satu mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi AD 9047 HM diparkir di depan rumah, sedangkan mobil warna putih terparkir di dalam halaman rumahnya. Pintu pagar rumah terlihat terbuka, namun belum diketahui apakah keluarga pemilik rumah berada di dalam.
Di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono menjabat sebagai Kasubsi Penyelidikan pada Pidana Khusus (Pidsus), sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih dalam pencarian KPK.
Menurut Ketua RT03 RW02 Tanon Lor Gedongan Sarjo Handoyo saat dikonfirmasi soal tempat tinggal jaksa Satriawan, membenarkannya, namun dirinya tidak mengetahui jika Satriawan terlibat kasus hukum.
Baca juga: Jadi tersangka, jaksa Satriawan mangkir kerja
Menurut dia, Satriawan di rumah tersebut tinggal bersama istri, anak, dan seorang pembantu rumah tangga, rumah milik sendiri tersebut ditinggalinya sejak 2016.
Dikatakannya, Satriawan sehari-seharinya orangnya baik dengan warga di lingkungannya. Jika ada kumpulan rapat RT dia sering datang.
"Saya kurang tahu soal keberadaan Satriawan beberapa hari ini. Namun, saya terakhir melihat dia pada malam tirakatan 17-an. Saya kaget jika Satriawan terlibat kasus hukum," katanya.
Sebelumnya, Layanan Kejaksaan Negeri Surakarta tak terganggu, meski seorang jaksanya Satriawan Sulaksono telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh KPK dugaan kasus suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta, Rini Hartatie, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa dan pelayanan tidak mengganggu, bahkan Kejari tetap melakukan sidang tilang atau pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.000 pelanggar, Kamis (22/8).
"Kami tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada kendala melayani masyarakat," katanya.
Baca juga: OTT jaksa, KPK tangkap empat orang di Yogyakarta
Baca juga: KPK minta enam jaksa dihadirkan, ini respons Kajati Jateng
Berdasarkan pantauan di rumah Satriawan Sulaksono di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu, terlihat ada dua mobil yang sedang parkir rumahnya.
Satu mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi AD 9047 HM diparkir di depan rumah, sedangkan mobil warna putih terparkir di dalam halaman rumahnya. Pintu pagar rumah terlihat terbuka, namun belum diketahui apakah keluarga pemilik rumah berada di dalam.
Di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono menjabat sebagai Kasubsi Penyelidikan pada Pidana Khusus (Pidsus), sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih dalam pencarian KPK.
Menurut Ketua RT03 RW02 Tanon Lor Gedongan Sarjo Handoyo saat dikonfirmasi soal tempat tinggal jaksa Satriawan, membenarkannya, namun dirinya tidak mengetahui jika Satriawan terlibat kasus hukum.
Baca juga: Jadi tersangka, jaksa Satriawan mangkir kerja
Menurut dia, Satriawan di rumah tersebut tinggal bersama istri, anak, dan seorang pembantu rumah tangga, rumah milik sendiri tersebut ditinggalinya sejak 2016.
Dikatakannya, Satriawan sehari-seharinya orangnya baik dengan warga di lingkungannya. Jika ada kumpulan rapat RT dia sering datang.
"Saya kurang tahu soal keberadaan Satriawan beberapa hari ini. Namun, saya terakhir melihat dia pada malam tirakatan 17-an. Saya kaget jika Satriawan terlibat kasus hukum," katanya.
Sebelumnya, Layanan Kejaksaan Negeri Surakarta tak terganggu, meski seorang jaksanya Satriawan Sulaksono telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh KPK dugaan kasus suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta, Rini Hartatie, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa dan pelayanan tidak mengganggu, bahkan Kejari tetap melakukan sidang tilang atau pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.000 pelanggar, Kamis (22/8).
"Kami tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada kendala melayani masyarakat," katanya.
Baca juga: OTT jaksa, KPK tangkap empat orang di Yogyakarta
Baca juga: KPK minta enam jaksa dihadirkan, ini respons Kajati Jateng