Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Harjaka enggan berkomentar banyak soal permintaan KPK kepada Kejaksaan Agung untuk membantu menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejati Jateng sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
"Itu kan suratnya ke Kejagung," kata Yunan usai menghadiri penyerahan remisi HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapas Klas I Kedungpane, Kota Semarang, Sabtu.
Ia mempersilahkan hal tersebut ditanyakan langsung ke Kejagung.
Ketika ditanya apakah keenam jaksa tersebut masih bertugas di Jawa Tengah atau tidak, Yunan juga tidak bersedia menjelaskan.
Baca juga: KPK surati Jaksa Agung minta hadirkan enam jaksa Kejati Jateng
KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejati Jawa Tengah sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejati DKI, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Enam jaksa yang dipanggil itu yakni Kusnin, M Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purnamaningsih, Musriyono dan Adi Wicaksana.
Kusnin sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus yang akhir digantikan oleh Ketut Sumedana.
"Sebagai bentuk koordinasi antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan saksi-saksi tersebut," tuturnya.
Baca juga: Enam 'Jaksa Nakal' Terancam Sanksi
Berita Terkait
KPK siap bantu Kemenag awasi penyelenggaran haji
Jumat, 15 November 2024 14:28 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:57 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
KPK selidiki dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 7:40 Wib