Palangka Raya (ANTARA) - Temuan awal tiga siswi SMA tentang khasiat akar bajakah yang disebutkan bisa menyembuhkan aneka penyakit kanker, menyebabkan permintaan bajakah melonjak drastis.
Bahkan ada pemesan yang minta dikirim akar bajakah seberat 1 ton. Tingginya permintaan tersebut mendorong terjadinya perburuan bajakah secara besar-besaran dalam beberapa hari terakhir ini.
Fenomena tersebut juga diakui oleh Komandan Korem 102 Panju Panjung, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kolonel Arm Saiful Rizal.
"Di lapangan sekarang, masyarakat banyak menerima pesanan. Bahkan saya mendengar ada yang memesan hingga 1 ton," kata Danrem Saiful di Palangka Raya, Rabu.
Baca juga: Bajakah jadi perburuan sejak disebut bisa atasi kanker
Harga bajakah saat ini memang melejit. Berdasarjan penawaran yang dipajang melalui marketplace atau toko daring, 200 gram bajakah dibanderol minimal Rp200.000, bahkan ada yang menjual hingga Rp400.000/200 gram.
Sejak ditemukan tiga siswi SMA bahwa akar bajakah bisa menyembuhkan kanker, banyak pihak yang berburu akar tumbuhan itu untuk bisa diperjualbelikan, termasuk dari luar Kalimantan.
Karena bajakah diburu banyak orang, Danrem minta pemerintah daerah segera melakukan pengendalian terhadap perburuan bajakah.
Jangan keliru
Sebab, lanjut dia, banyak hal yang harus diantisipasi. Salah satunya, penjualan bajakah yang keliru, yakni yang diduga mengandung racun, mengingat bajakah ternyata memiliki banyak jenis.
"Banyaknya pemesanan terhadap bajakah, membuat kondisi ini sudah masuk ke ranah bisnis, yakni mencari keuntungan. Untuk itulah semua pihak diminta lebih berhati-hati, apalagi secara medis kasiat bajakah masih dalam penelitian," katanya.
Baca juga: Pakar: Khasiat Bajakah harus diteliti lebih lanjut
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan, saat ini bajakah tidak diperbolehkan keluar Kalteng guna mencegah terjadinya hal negatif. Bahkan dalam waktu segera akan diterbitkan surat edaran gubernur terkait hal itu.
Saat ini pun pihaknya sudah menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng untuk memerhatikan masalah itu. Pihaknya berharap agar semua pemangku kepentingan berpartisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nantinya setelah surat edaran gubernur keluar, akan langsung kami tujukan kepada semua pihak agar bisa menjadi pedoman," jelasnya.
Sementara itu, Staf BKSDA Kalteng Ettie Tatiana membenarkan apa yang telah disampaikan Sekda Kalteng. Sebab salah satu tugas dan fungsi BKSDA adalah pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).
Sehingga untuk peredaran TSL misalnya perdagangan Bajakah, menjadi ranah BKSDA. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts-II/2003 tentang tata usaha pengambilan atau penangkapan dan peredaran TSL.
"Jadi sementara ini kami tidak mengeluarkan izin untuk angkut bajakah," jelasnya.
Baca juga: Pakar: Temuan akar Bajakah Kalteng melawan sel kanker tahap awal