Magelang (ANTARA) - Mendengar kata Co-Working Space, tentu sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Apa Co-Working Space itu? Co-Working Space tempat untuk bekerja bersama-sama dan lebih mengedepankan kolaborasi antarsatu dan lainnya.
Erat hubungan antara co-working space dan start-up yang hingga saat ini menjadi terasa sering terdengar di telinga.
Merujuk dari Wikipedia, Kamis (10/1/2019), arti dari kata start-up adalah sesuatu yang merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi.
Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.
Jadi kalau dirangkum secara singkat startup adalah perusahaan baru yang sedang dikembangkan atau belum lama beroperasi. Oleh karena itu, star-tup sering disebut sebagai perusahaan rintisan.
Umumnya di Indonesia khususnya di kota-kota besar pebisnis start-up didominasi oleh anak muda milenial dan middle age yang memiliki jiwa entrepreneur yang inovatif dan kreatif.
Co-Working Space merupakan wadah bagi aktivitas para pebisnis start-up ini. Banyak bermunculan co-working space di kota-kota besar di Indonesia, dengan berbagai macam aktivitas kreatifnya.
Sebutlah Blok 71 Bandung dan Yogyakarta yang merupakan kerja sama antara NUS (National University of Singapore) dan Salim Grup, serta IMPALA SPACE di Semarang, LPIK (Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan) milik ITB yang merupakan wadah penggodokan inovasi mahasiswa dan pemuda.
Co-Working Space juga berfungsi sebagai inkubator bisnis sehingga menghasilkan start-up baru yang tujuan akhirnya membentuk pengusaha rintisan dan menjadikan sumber daya manusia di Indonesia pada umumnya mampu berdaya dan berdikari dengan usaha kreatifnya.
Melalui program-program yang tidak hanya berupa coaching, workshop, dan pelatihan, Co-Working Space juga melakukan pendampingan sehingga tidak hanya menghasilkan start-up baru namun juga kontinuitasnya dalam industrialisasi dan komersialiasasi produk.
Co-Working Space hingga saat ini pada umumnya masih berada di kota-kota besar. Belum ada instansi pemerintah yang membidik celah ini sebagai bagian dari tugas pokok fungsinya.
Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang yang melaksanakan fungsi hilirisasi produk, khususnya hasil Kreativitas dan Inovasi (Kreanova) masyarakat, membangun Co-Working Space yang berada di depan Galeri Inovasi dengan sebutan Garasi Inovasi.
Tidak berlama-lama Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang telah melaksanakan sosialisasi serta pembukaan Co-Working Space dengan mengundang pejabat dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yaitu Dr. Muhammad Amin, MMSi pada 24 Juli 2019.
Dengan dibukanya Co-Working Space Garasi Inovasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang kemudian melaksanakan pekan coaching bagi berbagai klaster di masyarakat yang terbagi menjadi Klaster Inovasi dan Teknologi, Klaster Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), serta Klaster Komunitas.
Pekan coaching dilaksanakan selama 31 Juli hingga 2 Agustus 2019 dengan tujuan agar berbagai klaster tersebut mampu memetakan tujuan, program, dan target dalam usaha yang dimiliki masing-masing.
Kegiatan ini menjadi kegiatan kontinu dengan rangkaian pekan coaching, workshop kemudian pengukuran tingkat kesiapan teknologi yang dipandu secara langsung oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang merupakan akhir dari hilirisasi produk menuju komersialisasi.
Sebagai komitmen dalam melayani masyarakat Co-Working Space tidak berbayar atau gratis dalam setiap programnya. Secara umum, masyarakat dapat mengaksesnya dengan tergabung dalam klaster-klaster yang ada.
Baca juga: Telaah - Replikasi Krenova Kota Magelang di Kota Pekanbaru
Hadirnya Co-Working Space di Kota Magelang merupakan suatu langkah nyata dalam membentuk Smart Society.
Co-Working Space Garasi Inovasi menyediakan tidak sekadar tempat, namun juga program nyata secara kontinu sehingga membuat masyarakat menjadi lebih cerdas dan berdaya.
Smart Society merupakan pilar dari Smart City. Smart city tidaklah sekadar sistem atau aplikasi yang memudahkan masyarakat. Smart City menjawab public needs dan hanya bisa terlaksana sebagai sistem yang komprehensif jika sudah terwujud Smart Society.
Mewujudkan Smart Society secara efektif dengan membagi masyarakat menjadi klaster-klaster dan diwadahi dalam Co-Working Space sehingga optimal dalam pencapaian tujuan programnya.
Perlunya millestone yang terprogram dan memiliki target nyata serta kekontinuitasan merupakan hal yang wajib dalam hal ini.
Dengan adanya Co-Working Space produk Kreanova masyarakat tidak hanya akan sebatas produk pemenang dan kompetisi semata, namun menjadi sebuah produk yang mampu terukur tingkat kesiapan teknologinya sehingga mampu ditangkap oleh industri komersial.
Setidaknya dalam satu tahun anggaran, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang memiliki target dua produk hasil Kreanova masyarakat terukur tingkat kesiapan teknologinya dan melalui program-program pada Co-Working Space Innovator mampu dibina menjadi seorang pengusaha pebisnis start-up yang berdaya dan berusaha sehingga mampu membangun budaya inovasi di kota ini.
Hal yang menjadi tujuan akhir dari hadirnya Co-Working Space Garasi Inovasi adalah mereka berperan dalam mewujudkan Smart Society sehingga meningkatkan geliat perekonomian masyarakat dan peningkatan daya saing daerah Kota Magelang.
Semangat inovasi, "Go Kota Magelang Smart Society". (hms)
*) Yetty Setiyaningsih
ASN Pemerintah Kota Magelang/Kandidat Doktoral Manajemen Kebijakan Publik UGM Yogyakarta
Baca juga: Balitbang Kota Magelang gelar pelatihan inkubasi bisnis dan teknologi
Baca juga: Kota Magelang bangun ekosistem budaya inovasi