Istri Netanyahu akui tindak kriminal terkait kasus katering
Jerusalem (ANTARA) - Isteri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sara, muncul di pengadilan pada Ahad untuk mengakui perbuatan kriminal atas penyalahgunaan dana negara dengan memesan makanan melalui perusahaan-perusahaan katering, dalam tawar-menawar pembelaan tanpa harus mendekam di dalam penjara.
Berdasarkan perjanjian itu, dakwaan penipuan dikurangi menjadi pelanggaran ringan dan ia akan membayar negara sebesar 45.000 shekel (12.490 dolar AS) sebagai pengganti dan 10.000 (2.775 dolar) sebagai denda.
Menurut dakwaan asli, Sara Netanyahu, bersama dengan seorang karyawan pemerintah, menerima dengan cara ilegal uang dari negara lebih 100.000 dolar untuk ratusan pesanan makanan yang dipasok rumah-rumah makan, tidak mematuhi peraturan yang melarang praktek itu jika seorang juru masak dipekerjakan di rumah.
Sara, yang tersenyum lebar, menghadapi kamera-kamera yang menyorotnya di pengadilan itu sebelum persidangan berlangsung.
Dalam persidangan seorang hakim menyetujui perjanjian tersebut, menghukumnya atas tuduhan kriminal karena secara sengaja mengeksploitasi kesalahan penanganan uang negara oleh orang lain demi keuntungan dirinya sendiri, setelah para penuntut membatalkan pelanggaran penggelapan yang lebih berat.
"Anda faham dengan apa yang Anda akui," tanya hakim kepada Sara, 60 tahun.
"Ya, saya faham," jawabnya.
Pegawai pemerintah yang didakwa bersama Sara juga menyepakati sebuah perjanjian dengan kejaksaan dan didenda 10.000 shekel.
Sumber: Reuters
Berdasarkan perjanjian itu, dakwaan penipuan dikurangi menjadi pelanggaran ringan dan ia akan membayar negara sebesar 45.000 shekel (12.490 dolar AS) sebagai pengganti dan 10.000 (2.775 dolar) sebagai denda.
Menurut dakwaan asli, Sara Netanyahu, bersama dengan seorang karyawan pemerintah, menerima dengan cara ilegal uang dari negara lebih 100.000 dolar untuk ratusan pesanan makanan yang dipasok rumah-rumah makan, tidak mematuhi peraturan yang melarang praktek itu jika seorang juru masak dipekerjakan di rumah.
Sara, yang tersenyum lebar, menghadapi kamera-kamera yang menyorotnya di pengadilan itu sebelum persidangan berlangsung.
Dalam persidangan seorang hakim menyetujui perjanjian tersebut, menghukumnya atas tuduhan kriminal karena secara sengaja mengeksploitasi kesalahan penanganan uang negara oleh orang lain demi keuntungan dirinya sendiri, setelah para penuntut membatalkan pelanggaran penggelapan yang lebih berat.
"Anda faham dengan apa yang Anda akui," tanya hakim kepada Sara, 60 tahun.
"Ya, saya faham," jawabnya.
Pegawai pemerintah yang didakwa bersama Sara juga menyepakati sebuah perjanjian dengan kejaksaan dan didenda 10.000 shekel.
Sumber: Reuters