Gunung Sindur, Bogor (ANTARA) - Setelah tiba di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pukul 01.30 WIB, Sabtu (15/6/2019), narapidana kasus korupsi KTP-Elektronik, Setya Novanto langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris.
"Ya rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana kepada ANTARA di Bogor, Sabtu.
Menurutnya, rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.
"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum ga begitu banyak kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.
Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur ini menurut Sopiana memiliki sel sendiri. Sehingga, Novanto tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur.
"Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," kata Sopiana.
Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Atas perbuatannya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Berita Terkait
Setnov bayar uang pengganti Rp13,9 miliar dan 100 ribu dolar AS
Rabu, 11 September 2019 16:56 Wib
Kemenkumham jamin Setnov tak akan bisa pelesiran lagi
Senin, 17 Juni 2019 15:18 Wib
Setnov bersama istrinya ketika pelesiran di Padalarang
Sabtu, 15 Juni 2019 16:16 Wib
Setnov transferred to Gunung Sindur Prison
Sabtu, 15 Juni 2019 12:48 Wib
Setya Novanto pelesiran di Padalarang, ini yang dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Jabar
Sabtu, 15 Juni 2019 8:00 Wib
KPK panggil Setnov jadi saksi untuk Sofyan Basir
Selasa, 14 Mei 2019 11:57 Wib
Pengacara Setnov Kembali Laporkan Pimpinan KPK
Sabtu, 11 November 2017 7:18 Wib
KPK: Pencegahan Setnov Bukan Penyalahgunaan Wewenang, Tetapi Sah Secara Hukum
Kamis, 9 November 2017 16:10 Wib