Jepara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten itu bisa dituntaskan dalam waktu dua hari.
"Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dimulai hari ini (3/5) di Hotel Jepara Indah. Target kami bisa tuntas dalam waktu dua hari atau Sabtu (4/5) sudah selesai," kata Anggota KPU Jepara Muhammadun di Jepara, Jumat.
Rekapitulasi dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pukul 23.00 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, rekapitulasi baru menuntaskan untuk dua dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, yakni Kedung dan Jepara.
Rekapitulasi dimulai dari perolehan suara untuk Pemilu Presiden, kemudian dilanjutkan DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan terakhir DPRD kabupaten.
Sejauh ini, lanjut dia, rekapitulasi berlangsung lancar, sehingga penghitungan untuk kecamatan lainnya bisa dilanjutkan hingga pukul 23.00 WIB.
Dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU Jepara juga akan menetapkan hasil Pemilu 2019.
Terkait peserta pemilu yang diperbolehkan mengikuti acara tersebut, sebelumnya sudah menyerahkan surat mandat untuk para saksi yang akan menjadi peserta rapat pleno.
"Setiap peserta pemilu bisa memberikan mandat maksimal empat orang, namun yang boleh masuk di arena rapat pleno hanya dua orang," ucapnya.
Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 4/2019, bahwa partai politik atau tim kampanye pasangan calon atau tim kampanye anggota DPD hanya bisa memandatkan empat nama, sedangkan yang bisa masuk tempat rapat pleno dua orang.
Dengan demikian, kata dia, bisa bergantian karena rekapitulasinya juga berlangsung lama.
Rapat pleno tingkat kabupaten tersebut, setelah 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Secara umum, rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar. Ada yang selesai lima hari, dan ada yang sampai tujuh hari," ujarnya.
Rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan 1 (Kecamatan Kedung, Jepara, Karimunjawa, Tahunan), berikutnya Dapil 2 (Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakisaji), lalu Dapil 3 (Kecamatan Keling, Kembang, dan Donorojo), disusul Dapil 4 (Kecamatan Welahan, Mayong, dan Nalumsari), dan Dapil 5 dimulai dari Kecamatan Pecangaan, Batealit, dan terakhir Kecamatan Kalinyamatan.
KPU Jepara juga menyediakan layar lebar di lantai 1 Hotel Jepara untuk masyarakat, instansi, maupun pemantau pemilu yang hendak menyaksikan proses rekapitulasi tersebut.
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
KPU Batang-Jateng rekrut 819 PPK dan PPS Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
KPU Surakarta siapkan Badan Adhoc persiapan Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 10:59 Wib
KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 16:02 Wib
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib