Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan Ngarohmin (54), warga Dusun Libak, Desa Ngadisepi, Gemawang, Kabupaten Temanggung, karena mencuri kayu suren milik Perum Perhutani.
Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Selasa, mengatakan pencurian kayu tersebut dilakukan di Petak 59 Resor Pemangkuan Hutan Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Candiroto, Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara.
Ia mengatakan tersangka dalam menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan gergaji mesin dan telah menebang dua pohon suren yang sudah tua.
Setelah ditebang, kayu tersebut kemudian dipotong-potong menjadi 10 bagian, dengan panjang bervariasi dari 160 sentimeter hingga 200 sentimeter.
Ia menuturkan atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
Tersangka Ngarohmin mengaku melakukan aksinya tersebut karena ingin mengganti kusen jendela rumahnya yang telah rusak sehingga dia menebang pohon suren di hutan Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.
"Kayu yang saya tebang tersebut tidak saya jual, tetapi akan saya gunakan untuk mengganti kusen jendela ruang tamu," katanya.
Ia mengatakan menjalankan aksinya pada malam hari dan untuk menebang dua pohon suren tersebut tersangka hanya memerlukan waktu sekitar dua jam.
Namun, sebelum berhasil membawa pulang hasil curiannya tersebut, tersangka sudah tepergok tim patroli dari Perhutani KPH Kedu Utara yang telah mengintainya.
Wakil Administratur Perhutani KPH Kedu Utara Johni Andarhadi mengatakan polisi hutan telah menangkap tersangka yang sedang memotong-motong kayu hasil curiannya.
Menurut dia penangkapan tersangka dilakukan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar hutan terjadi penebangan liar yang dilakukan oleh seseorang.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kami melakukan pengintaian di sekitar hutan tersebut dan berhasil menangkap tangan pelaku yang tengah melakukan aksinya," katanya.
Berita Terkait
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib
Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
Rabu, 11 Desember 2024 7:19 Wib
Polres Jepara instruksikan polsek di daerah rawan siaga bencana
Senin, 9 Desember 2024 17:59 Wib