Logo Header Antaranews Jateng

KPU Batang temukan 101 surat suara rusak

Kamis, 28 Februari 2019 21:18 WIB
Image Print
Petugas sedang melakukan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Umum 2019. (Foto Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 101 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Batang Laila Hamidah di Batang, Kamis, mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan berapa secara keseluruhan jumlah surat suara yang rusak karena masih pada proses pelipatan surat suara.

"Hanya saja, pada hari pertama pelipatan, kami menemukan sebanyak 101 surat suara rusak Pilpres," katanya.

Ia mengatakan KPU membutuhkan sebanyak 619.682 surat suara Pilpres 2019 tetap saat ini hanya masih dikirim sebanyak 618.416 lembar sehingga masih kurang 1.266 surat suara.

"Kami masih minta kekurangan surat suara itu ke KPU Pusat. Rencananya dalam waktu dekat dikirim tetapi membutuhkan proses karena daerah lain juga belum total sepenuhnya dikirim," katanya.

Menurut dia, pelipatan kertas surat suara ini dilakukan oleh 75 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan 246 panitia pemungutan suara (PPS).

"Kegiatan pelipatan surat suara ini dilaksanakan selama 3 hari. Pada hari pertama di lima kecamatan, hari kedua (5 kecamatan), dan ketiga (5 kecamatan)," katanya.

Ia mengatakan dirinya optimistis kegiatan pelipatan surat suara bisa selesai sampai sesuai tahapan yaitu selama tiga hari meski ada sejumlah surat suara rusak.

"Kami optimistis kegiatan pelipatan surat suara ini akan selesai tepat waktu," katanya.



Pewarta:
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026