Polres Banyumas razia minuman beralkohol
Purwokerto (Antaranews Jateng) - Petugas Kepolisian Resor Banyumas merazia minuman beralkohol di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyusul kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan dua orang di Kabupaten Cilacap.
Dalam razia yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Banyumas Komisaris Polisi Zaenal Arifin, petugas mendatangi tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol, salah satunya warung milik M (65) di Kelurahan Purwokerto Wetan RT 02 RW 03, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jumat malam.
Dari rumah tersebut, petugas menyita tiga kardus minuman beralkohol untuk dibawa ke kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas berikut dengan M guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ditemui wartawan, Kepala Bagian Operasional Polres Banyumas Kompol Zaenal Arifin mengatakan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi kejadian di Cilacap tidak terjadi di Banyumas.
"Kami bergerak cepat untuk melakukan operasi dan alhamdulillah tadi kami menemukan barang-barang (minuman beralkohol, red.)," katanya.
Dalam hal ini, M merupakan mertua dari J (45) yang telah berulang kali terjaring razia peredaran minuman beralkohol. Akan tetapi dalam razia yang digelar Jumat (7/9) malam, J tidak berada di tempat sehingga petugas membawa M yang juga sering terjaring operasi.
Lebih lanjut, Zaenal mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya keterkaitan J dengan kasus minuman beralkohol oplosan yang terjadi di Cilacap karena minuman tersebut dibeli pelaku di Purwokerto.
Baca juga: Dua orang tewas setelah tenggak minuman oplosan (VIDEO)
Menurut dia, M dan J merupakan pemain lama dalam peredaran minuman beralkohol dengan omzet yang cukup besar.
"Kami akan terus melakukan operasi sepanjang hari dan sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh Tim Bawor Polres Banyumas," katanya.
Sebelumnya, dua orang meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol oplosan dalam sebuah pesta miras yang digelar pada hari Selasa (4/9) di Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Kedua korban meninggal terdiri atas Darto (40), warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, yang meninggal dunia di Puskesmas Kemranjen, Banyumas, pada hari Rabu (5/9), pukul 12.45 WIB, serta Kuntoro (38), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, pada hari Kamis (6/9). pukul 17.30 WIB.
Selain itu, seorang korban atas nama Yusuf alias Ucup (25), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, masih menjalani perawatan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan kondisinya sudah membaik.
Terkait dengan kasus tersebut, Polres Cilacap telah mengamankan salah seorang warga yang ikut serta dalam pesta miras, yakni K (29), warga Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Cilacap, yang diketahui sebagai pihak yang membeli minuman beralkohol, serta seorang perempuan berinisial D (30), warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, yang merupakan pedagang minuman beralkohol tersebut.
Dalam pemeriksaan, D mengaku jika minuman beralkohol yang dia jual itu dibeli oleh suaminya dari kawasan Kebondalem, Purwokerto, Banyumas.
Dalam razia yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Banyumas Komisaris Polisi Zaenal Arifin, petugas mendatangi tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol, salah satunya warung milik M (65) di Kelurahan Purwokerto Wetan RT 02 RW 03, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jumat malam.
Dari rumah tersebut, petugas menyita tiga kardus minuman beralkohol untuk dibawa ke kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas berikut dengan M guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ditemui wartawan, Kepala Bagian Operasional Polres Banyumas Kompol Zaenal Arifin mengatakan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi kejadian di Cilacap tidak terjadi di Banyumas.
"Kami bergerak cepat untuk melakukan operasi dan alhamdulillah tadi kami menemukan barang-barang (minuman beralkohol, red.)," katanya.
Dalam hal ini, M merupakan mertua dari J (45) yang telah berulang kali terjaring razia peredaran minuman beralkohol. Akan tetapi dalam razia yang digelar Jumat (7/9) malam, J tidak berada di tempat sehingga petugas membawa M yang juga sering terjaring operasi.
Lebih lanjut, Zaenal mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya keterkaitan J dengan kasus minuman beralkohol oplosan yang terjadi di Cilacap karena minuman tersebut dibeli pelaku di Purwokerto.
Baca juga: Dua orang tewas setelah tenggak minuman oplosan (VIDEO)
Menurut dia, M dan J merupakan pemain lama dalam peredaran minuman beralkohol dengan omzet yang cukup besar.
"Kami akan terus melakukan operasi sepanjang hari dan sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh Tim Bawor Polres Banyumas," katanya.
Sebelumnya, dua orang meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol oplosan dalam sebuah pesta miras yang digelar pada hari Selasa (4/9) di Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Kedua korban meninggal terdiri atas Darto (40), warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, yang meninggal dunia di Puskesmas Kemranjen, Banyumas, pada hari Rabu (5/9), pukul 12.45 WIB, serta Kuntoro (38), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, pada hari Kamis (6/9). pukul 17.30 WIB.
Selain itu, seorang korban atas nama Yusuf alias Ucup (25), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, masih menjalani perawatan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan kondisinya sudah membaik.
Terkait dengan kasus tersebut, Polres Cilacap telah mengamankan salah seorang warga yang ikut serta dalam pesta miras, yakni K (29), warga Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Cilacap, yang diketahui sebagai pihak yang membeli minuman beralkohol, serta seorang perempuan berinisial D (30), warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, yang merupakan pedagang minuman beralkohol tersebut.
Dalam pemeriksaan, D mengaku jika minuman beralkohol yang dia jual itu dibeli oleh suaminya dari kawasan Kebondalem, Purwokerto, Banyumas.