Semarang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan evaluasi dan pelaporan sementara atas program secondment untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Kegiatan yang berlangsung di Semarang, Senin (30/7) oleh Tim program secondment DJBC-DJP tersebut juga bagian dari menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY Parjiya.
Program secondment yang berlangsung selama dua pekan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Emas.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY Parjiya mengungkapkan bahwa dalam rangka joint program, diharapkan dapat saling mengenal tugas masing-masing, teman-teman pajak belajar ke Bea Cukai, dan Bea Cukai pun belajar ke pajak terkait dengan internal business process.
Program secondment yang dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut akan merambah ke joint audit yang akan dikembangkan oleh Bidang Audit yang berada di Kanwil DJBC Jateng & DIY.
Semoga evaluasi Program Secondment tersebut, tambah Parjiya, dapat berdampak positif dan mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib