Menkum HAM dan Menteri PUPR sepakat bina napi bersama (VIDEO)
Cilacap (Antaranews Jateng) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka pembinaan napi di sejumlah lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya dan Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) datang ke sini untuk beberapa agenda, salah satunya MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama kami untuk membina para napi khususnya dalam bidang pertukangan dan bangunan," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat siang.
Menkumham mengatakan hal itu kepada wartawan saat menggelar konferensi pers usai melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut dia, beberapa napi di Pulau Nusakambangan telah dilatih dan sudah mendapatkan sertifikat.
Ia mengatakan selain pembinaan napi, pihaknya juga membangun lapas-lapas industri dan produksi sehingga ketika napi-napi itu keluar dari penjara telah memiliki sertifikat keahlian khususnya pertukangan.
"Ini merupakan bantuan dari Pak Menteri PUPR. Saya kira ini kita harapkan bisa diaplikasikan di daerah lain," katanya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui jika pihaknya telah menandatangi kerja sama dengan Kemenkumham untuk melatih warga binaan atau napi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Dengan demikian ketika napi tersebut bebas dari hukuman, kata dia, telah memiliki keahlian khususnya jasa konstruksi dan bersertifikat.
"Di seluruh provinsi, kita lakukan kerja sama ini," katanya.
Dalam siaran pers Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima Antara di Dermaga Wijayapura, MoU tersebut telah ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan, Jumat (27/7).
MoU tersebut terkait dengan peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan pemasyarakatan atau napi di bidang jasa konstruksi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi yang menjadi tumpuan utamanya terletak pada kualitas dan kemampuan sumber daya manusianya, baik pengelola maupun pekerja.
"Semoga kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik pada setiap lapas di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan WBP sehingga ke depannya mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan serta kemajuan pembangunan nasional, khususnya di bidang infrastruktur serta mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif," katanya.
"Saya dan Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) datang ke sini untuk beberapa agenda, salah satunya MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama kami untuk membina para napi khususnya dalam bidang pertukangan dan bangunan," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat siang.
Menkumham mengatakan hal itu kepada wartawan saat menggelar konferensi pers usai melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut dia, beberapa napi di Pulau Nusakambangan telah dilatih dan sudah mendapatkan sertifikat.
Ia mengatakan selain pembinaan napi, pihaknya juga membangun lapas-lapas industri dan produksi sehingga ketika napi-napi itu keluar dari penjara telah memiliki sertifikat keahlian khususnya pertukangan.
"Ini merupakan bantuan dari Pak Menteri PUPR. Saya kira ini kita harapkan bisa diaplikasikan di daerah lain," katanya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui jika pihaknya telah menandatangi kerja sama dengan Kemenkumham untuk melatih warga binaan atau napi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Dengan demikian ketika napi tersebut bebas dari hukuman, kata dia, telah memiliki keahlian khususnya jasa konstruksi dan bersertifikat.
"Di seluruh provinsi, kita lakukan kerja sama ini," katanya.
Dalam siaran pers Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima Antara di Dermaga Wijayapura, MoU tersebut telah ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan, Jumat (27/7).
MoU tersebut terkait dengan peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan pemasyarakatan atau napi di bidang jasa konstruksi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi yang menjadi tumpuan utamanya terletak pada kualitas dan kemampuan sumber daya manusianya, baik pengelola maupun pekerja.
"Semoga kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik pada setiap lapas di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan WBP sehingga ke depannya mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan serta kemajuan pembangunan nasional, khususnya di bidang infrastruktur serta mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif," katanya.