Hari ini, 8 Januari 2018 tahapan pemilihan kepala daerah di 171 wilayah di Tanah Air dimulai dengan dibukanya pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU hingga 10 Januari mendatang. Ajang pilkada serentak ini sebenarnya tak ubahnya dengan dua pilkada serentak yang digelar sebelumnya, yakni pada 2015 di 269 daerah dan 2017 di 101 daerah.
Sejumlah partai politik sudah menyiapkan kader mereka, bahkan ada yang sudah mendeklarasikan pasangannya untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Seperti PDIP yang sudah mengumumkan rekomendasi bagi bakal calon pimpinan daerah di 171 wilayah di Tanah Air.
Khusus di wilayah Jawa Tengah, selain pemilihan gubernur, ada tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak, yakni Kabupaten Kudus, Karanganyar, Magelang, Temanggung, Banyumas, Tegal, dan Kota Tegal.
Pesta demokrasi yang sejatinya hanya kontestasi antarcalon pemimpin di tingkat daerah ini, diyakini lebih gempita dibandingkan dengan dua perhelatan sebelumnya. Termasuk di Jawa Tengah yang masuk salah satu dari tiga daerah dengan jumlah penduduk "gemuk" selain Jawa Barat dan Jawa Timur.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jateng yang cukup besar mencapai 27.409.316 pemilih akan diperebutkan pada Pilkada 2018. Tidak diragukan lagi besarnya jumlah pemilih yang terlibat tak pelak membuat Pilkada 2018 menjadi target untuk dimenangi, baik oleh pasangan calon dan tim pendukungnya maupun parpol.
Selain itu, tingginya tensi Pilkada 2018 tak ayal membuat perhatian pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, maupun masyarakat umum kian tercurah di proses pilkada ini, bahkan jauh sebelum pencoblosan digelar pada 27 Juni mendatang.
Kita berharap, pihak penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu menyiapkan langkah antisipasi jitu untuk mencegah tensi tidak makin tinggi. Begitu juga aparat keamanan, seluruh daerah, terutama yang masuk kategori rawan konflik perlu pengawasan ekstra.
Para tim sukses calon kepala daerah juga diharapkan tidak menggunakan cara-cara kampanye hitam yang menjurus ke isu SARA, fitnah, dan menjurus perpecahan, termasuk peran tokoh masyarakat dan agama dalam berkontribusi untuk mendinginkan situasi.
Di luar pasangan calon dan tim pemenangan, kedewasaan dari elite parpol juga sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan proses dan tahapan pilkada tetap berjalan sejuk dan damai.
Seluruh komponen masyarakat Provinsi Jawa Tengah juga diharapkan untuk lebih peduli, bahwa pentas demokrasi adalah aset dan milik bersama, sebab maju atau mundurnya penyelenggaraaan Pilkada 2018 juga tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat. Siapa pun pemenangnya, tentunya orang-orang pilihan yang memilih mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk melayani rakyat, bangsa, dan negara.