Perampok sikat uang dan perhiasan senilai Rp1,25 miliar
Cilacap, (Antaranews Jateng) - Kawanan perampok menyikat uang tunai Rp50 juta, perhiasan senilai Rp200 juta, serta barang lain dengan total kerugian Rp1,25 miliar dari toko emas dan rumah pemiliknya di Desa Gandrungmanis, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kata Kepala Kepolisian Sektor Gandrungmangu Ajun Komisaris Polisi Agus Subagyo
"Kawanan perampok itu mengambil perhiasan dari rumah dan toko emas milik H. Sunan Rusli (62), warga Desa Gandrungmanis RT 03 RW 03, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap," katanya di Cilacap, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, perampokan itu terjadi pada hari Kamis (28/12), sekitar pukul 02.00 WIB.
Perampokan itu berawal dari kedatangan pelaku yang berjumlah dua orang di rumah korban. Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.
Sesampainya di dalam rumah, kawanan perampok itu menodongkan senjata yang diduga senjata api ke arah korban.
Selanjutnya, kawanan perampok itu mengambil enam unit telepon selular, perhiasan berlian, dan uang tunai Rp50 juta milik korban.
Usai mengambil barang-barang berharga dan uang tunai tersebut, kawanan perampok itu membawa H. Sunan Rusli dengan mengendarai mobil Innova milik korban menuju Toko Emas Sumber Putra di Pasar Induk Gandrungmangu.
Di toko emas milik korban, kawanan perampok itu mengambil berbagai perhiasan emas yang ada dan selanjutnya korban ditinggal dengan kondisi terikat di dalam mobil.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban berupa empat buah gelang berlian, tiga buah kalung berlian, dua buah giwang berlian, lima buah cicin berlian, uang tunai Rp50 juta yang diambil dari rumah dengan total kerugian Rp250 juta, sedangkan barang-barang yang diambil dari toko berupa perhiasan emas muda berbagai jenis model dan ukuran seberat 4 kilogram dengan seharga Rp1 miliar. Dengan demikian, total kerugian mencapai Rp1,25 miliar," kata Kapolsek.
? Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan di Cimanggu itu.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterlibatan kelompok teroris seperti dalam kasus perampokan toko emas yang terungkap di beberapa daerah beberapa waktu lalu, dia mengatakan pihaknya belum melihat adanya indikasi tersebut.
"Belum, belum (ada indikasi), kami masih melakukan penyelidikan, sampai sekarang masih kami koordinasikan dengan jajaran Polda. Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mempersempit ruang gerak pelaku termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena wilayah Cimanggu dekat dengan Jabar.
"Kawanan perampok itu mengambil perhiasan dari rumah dan toko emas milik H. Sunan Rusli (62), warga Desa Gandrungmanis RT 03 RW 03, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap," katanya di Cilacap, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, perampokan itu terjadi pada hari Kamis (28/12), sekitar pukul 02.00 WIB.
Perampokan itu berawal dari kedatangan pelaku yang berjumlah dua orang di rumah korban. Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.
Sesampainya di dalam rumah, kawanan perampok itu menodongkan senjata yang diduga senjata api ke arah korban.
Selanjutnya, kawanan perampok itu mengambil enam unit telepon selular, perhiasan berlian, dan uang tunai Rp50 juta milik korban.
Usai mengambil barang-barang berharga dan uang tunai tersebut, kawanan perampok itu membawa H. Sunan Rusli dengan mengendarai mobil Innova milik korban menuju Toko Emas Sumber Putra di Pasar Induk Gandrungmangu.
Di toko emas milik korban, kawanan perampok itu mengambil berbagai perhiasan emas yang ada dan selanjutnya korban ditinggal dengan kondisi terikat di dalam mobil.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban berupa empat buah gelang berlian, tiga buah kalung berlian, dua buah giwang berlian, lima buah cicin berlian, uang tunai Rp50 juta yang diambil dari rumah dengan total kerugian Rp250 juta, sedangkan barang-barang yang diambil dari toko berupa perhiasan emas muda berbagai jenis model dan ukuran seberat 4 kilogram dengan seharga Rp1 miliar. Dengan demikian, total kerugian mencapai Rp1,25 miliar," kata Kapolsek.
? Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan di Cimanggu itu.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterlibatan kelompok teroris seperti dalam kasus perampokan toko emas yang terungkap di beberapa daerah beberapa waktu lalu, dia mengatakan pihaknya belum melihat adanya indikasi tersebut.
"Belum, belum (ada indikasi), kami masih melakukan penyelidikan, sampai sekarang masih kami koordinasikan dengan jajaran Polda. Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mempersempit ruang gerak pelaku termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena wilayah Cimanggu dekat dengan Jabar.