Sukoharjo, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendukung target Universal Access Sanitasi 2019 dengan mengupayakan peningkatan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi layak berkelanjutan.
"Salah satu kegiatan yang penting, yakni mengupayakan setop buang air besar sembarangan (BABS) atau `open defecation free' (ODF) di desa/kelurahan di Sukoharjo," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di sela menyambut Tim Verifikasi ODF Pemprov Jateng di Sukoharjo, Rabu.
Menurut Wardoyo Wijaya, Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sejak 2008.
Hal tersebut, kata Wardoyo, merupakan bentuk perhatian terhadap program ODF di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan data yang diterima sebanyak 3.451 orang di Sukoharjo masih belum mempunyai jamban.
"Kami menggelontorkan dana senilai sekitar Rp5,176 miliar untuk terbebasnya dari ODF atau setop buang air besar sembarangan kepada 3.451 orang warga Sukoharjo," kata Wardoyo.
Wardoyo berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo 2017 ini, akan mendapatkan akses jamban sehat hingga 100 persen.
Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Jateng Rita Ultrajani mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dua tahap.
Tahap pertama soal administrasi yang sudah dilakukan dengan metode melihat dokumen seluruh desa yang ada di Sukoharjo, dan kedua verifikasi faktual di lapangan dengan mempertimbangkan desa paling awal ODF serta banyak jamban semi permanen, desa dekat sungai dan hutan sebanyak delapan desa.
Menurut Rita Ultrajani, setiap desa akan diambil sampel minimal 45 rumah di delapan desa. Delapan desa itu, yakni Telukan (Kecamatan Grogol), Pucangan (Kartasura), Luwang (Gatak), Begajah (Sukoharjo), Wirun (Mojolaban), Rejosari (Polokarto), Tangkisan (Tawangsari) dan Jangglengan (Nguter).
"Kami terjun melaksanakan verifikasi ke lapangan, dengan mengamati 408 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari jamban sehat permanen dan sehat semi permanen sebanyak 309, numpang sebanyak 97 KK," katanya.
Karena itu, Tim verifikasi sepakat Pemkab Sukoharjo dinyatakan layak sebagai Kabupaten ODF, tetapi ada lima catatan yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum deklarasi ODF, antara lain sumur dekat dengan septik tang, kebersihan WC ditingkatkan, belum tersedia sabun, perilaku ditingkatkan serta numpang terlalu banyak pada satu sarana saja perlu ditambah lagi.
"Kami menunggu laporan secepatnya untuk merealisasikan lima catatan itu, dari hasil verifikasi, sehingga Sukoharjo menjadi kabupaten ODF," katanya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nasruddin berharap pada akhir tahun ini, Kabupaten Sukoharjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF, tentunya dengan segera menyelesaikan pekerjaan rumahnya.