Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas
mengatakan organisasinya mengharamkan rokok karena produk itu berdampak
buruk bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Dalam diskusi di Jakarta, Selasa, Anwar menjelaskan pendekatan yang digunakan untuk menghukumi konsumsi rokok.
"Menghukumi sesuatu yang belum jelas perlu dua pendekatan, yaitu
syariah dan ilmiah. Dalam pendekatan syariah, Allah menghalalkan segala
sesuatu yang baik dan mengharamkan yang buruk," katanya.
Karena
tidak ada ayat yang secara khusus menyebut tentang rokok, ia
menjelaskan, maka kajian mendalam dan empiris diperlukan untuk
mengetahui apakah rokok merupakan barang yang baik atau buruk.
Dalam hal ini, hasil penelitian para ilmuwan telah menunjukkan
bahwa rokok mengandung zat-zat yang berbahaya dan Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) menyatakan epidemi rokok telah menyebabkan 4,5 juta orang di
dunia meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok.
"Bila pengendalian tembakau tidak dilakukan dengan baik, WHO menyatakan bisa mengancam delapan juta nyawa per tahun," ujarnya.
Anwar menjelaskan bahwa Islam mengajarkan untuk tidak mengonsumsi
sesuatu yang bisa menjatuhkan diri dalam kebinasaan atau kematian serta
barang yang memabukkan dan melemahkan.
"Islam juga melarang perilaku boros dan menghambur-hamburkan uang. Orang yang boros adalah sahabat setan," tuturnya.
"Umat Islam juga diajarkan untuk memikirkan orang lain. Tidak boleh mencelakai diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Anwar
merupakan salah satu pembicara dalam diskusi publik mengenai pandangan
pemuka agama soal rokok dan kemiskinan yang diselenggarakan Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS)
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan
Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for
Social Development (IISD).
Pembicara lainnya meliputi Ketua
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Bambang H Wijaya,
Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ida I Dewa Gede Ngurah
Utama, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi
Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo dan Ketua Sekolah Tinggi
Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana.
Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida I Dewa Gede
Ngurah Utama mengatakan dalam Weda tidak ada aturan tentang rokok tetapi
merokok bertentangan dengan ajaran Hindu.
"Dalam ajaran Hindu, dilarang meracuni orang lain. Merokok sangat
bertentangan dengan ajaran Hindu karena sangat meracuni. Bahkan di
iklan-iklan rokok sudah ditulis bahaya rokok," katanya.
Mengutip Bhagawad Gita, Ngurah mengatakan manusia seharusnya
memakan dan mengonsumsi makanan yang "satwika", yang penuh gizi,
menyehatkan dan menyegarkan, dan rokok tidak masuk dalam kategori itu.
Ia juga mengutip penelitian-penelitian ilmiah yang menunjukkan rokok menyebabkan
banyak penyakit dan mengancam generasi yang akan datang.
"Padahal, Hindu mengajarkan untuk memberikan pengabdian agar bisa
melahirkan generasi yang sehat. Bagaimana generasi sehat bisa lahir
kalau kita merokok?" tuturnya.
Berita Terkait
Muhammadiyah teken MoU penelitian varietas tebu di lahan terbengkalai
Senin, 12 Agustus 2024 16:10 Wib
Pemuda Bangsa Grobogan dukung usulan NU-Muhamadiyah terima Nobel Perdamaian
Kamis, 17 Februari 2022 2:08 Wib
Muhammadiyah Ingin Undang Donald Trump ke Jawa Timur
Minggu, 23 Juli 2017 18:48 Wib
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Berhenti Mengkonstruksi Keadaan Gawat Pasca-Pilkada DKI
Senin, 8 Mei 2017 16:37 Wib
Pengamat: Peran NU dan Muhamadiyah harus Dimaksimalkan Cegah Radikalisasi
Kamis, 4 Mei 2017 15:41 Wib
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 27 Mei
Rabu, 15 Maret 2017 12:25 Wib
Presiden Bertolak ke Maluku Hadiri Sidang Tanwir Muhammadiyah
Kamis, 23 Februari 2017 18:35 Wib
Ketua MPR: Pancasila telah menjadi Perilaku dalam Muhamadiyah
Jumat, 17 Juni 2016 12:46 Wib