Logo Header Antaranews Jateng

KMPP Buka Posko Pengaduan Lima Hari Sekolah

Jumat, 28 Juli 2017 20:52 WIB
Image Print
Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Provinsi Jawa Tengah secara resmi membuka posko pengaduan korban kebijakan lima hari sekolah di Jalan dr. Cipto Nomor 180 Semarang. (Foto:ANTARAJATENG.COM/Wisnu Adhi N.)

Semarang, ANTARA JATENG - Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Jawa Tengah secara resmi membuka posko pengaduan terkait kebijakan lima hari sekolah di Jalan dr. Cipto Nomor 180 Semarang.

"Posko pengaduan yang kami buka mulai hari ini bertujuan menampung keluhan dan pengaduan masyarakat terkait kebijakan lima hari sekolah yang digagas oleh Mendikbud," kata Koordinator Posko Pengaduan Korban Kebijakan Lima Hari Sekolah (P2K2LHS) Jateng Hudallah Ridwan di Semarang, Jumat.

Selain itu, Posko P2K2LHS Jateng merupakan tindak lanjut dari aksi damai #Tolak5HariSekolah di depan kantor Gubernur Jateng pada Jumat (21/7) yang diikuti 10 ribu lebih orang.

Ia mengungkapkan, banyak sekolah di Kota Semarang dan beberapa kabupaten/kota lain di Jateng yang memberlakukan sekolah delapan jam dalam sehari dan lima hari dalam satu minggu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.

"Akibatnya banyak siswa yang berhenti sekolah di madrasah diniyah, taman pendidikan Al-Quran (TPQ), dan lembaga lain yang proses pembelajarannya dimulai pada pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Ia menyebutkan kebijakan lima hari sekolah tidak disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai di sekolah masing-masing.

"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, di Jateng banyak sekolah yang tidak memiliki mushala atau masjid dan kalaupun ada, daya tampungnya tidak memadai, fasilitas sanitasi yang minim, bahkan tidak layak," katanya.

Menurut dia, sudah banyak keluhan dari wali siswa, guru, bahkan kepala sekolah mengenai kebijakan lima hari sekolah dan yang paling banyak adalah keluhan mengenai materi atau bobot pendidikan agama yang diberikan di sekolah tidak cukup.

Keterbatasan jumlah guru agama serta masalah kompetensi, kata dia, akan berdampak pada kedangkalan pemahaman pengetahuan agama para siswa sehingga dikhawatirkan berpotensi munculnya paham radikal dan intoleran.

Pengaduan terkait kebijakan lima hari sekolah bisa disampaikan masyarakat melalui telepon, layanan pesan singkat, atau WhatsApp ke nomor 085329412749 atau email: tolaklimaharisekolah@gmail.com, dan atau datang langsung ke Posko P2K2LHS di Kota Semarang.

"Nantinya, keluhan dan aduan masyarakat yang diterima akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Komnas HAM hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai evaluasi kebijakan lima hari sekolah," ujarnya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026