Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Semarang menggandeng Pemerintah Kabupaten Kendal untuk merealisasikan pembangunan Jalur Semarang Outer Ring Road (SORR) yang sudah direncanakan sejak lama.
"Pembangunan SORR ini kan tidak bisa kami lakukan sendiri, sebab ada lahan yang masuk wilayah Kabupaten Kendal," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis.
Hal itu diungkapkan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Kendal terkait pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Jalur SORR.
Sesuai rencana pembangunannya, Jalur SORR atau jalur lingkar luar Semarang membutuhkan lahan seluas 421.500 meter persegi, dan sekitar 6.363 meter persegi merupakan wilayah Kabupaten Kendal.
"Berdasarkan MoU yang disepakati, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal akan melakukan pembebasan lahan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing," katanya.
Dimulainya rangkaian realisasi Jalur SORR, kata dia, menandai transformasi Kota Semarang dari kota transit menjadi kota tujuan, selain sebagai penunjang Kawasan Industri Kendal.
Oleh karena itu, kata dia, kekuatan Semarang salah satunya ditopang oleh wilayah "hinterland", seperti Kendal, Purwodadi (Kabupaten Grobogan), Kabupaten Semarang, Demak, dan Salatiga.
Ia mengharapkan kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Kendal tidak hanya sampai di pembangunan jalur SORR, tetapi bisa berlanjut ke potensi dan peluang lainnya yang bisa digarap.
"Ya, seperti kerja sama pariwisata, transportasi, misalnya dengan BRT (Bus Rapid Transit) Trans Semarang, `monorail`, atau apapun bentuknya. Yang penting, saling menguntungkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa mengapresiasi pembangunan SORR sebagai program Pemkot Semarang yang berdampak positif terhadap kemajuan daerah sekitarnya, khususnya Kendal.
"Mudah-mudahan, kerja sama ini bisa menjadi pengalaman dan hubungan baru antara Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Ini merupakan langkah awal yang luar biasa," kata Mirna.