
Sopir Angkutan Umum Diminta Tak Telantarkan Penumpang

Semarang, ANTARA JATENG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah mengimbau sopir angkutan umum tidak menelantarkan penumpang atau tidak mengantarkannya sampai ke tujuan.
"Jangan sampai terjadi demikian, kalau sampai terjadi akan ada sanksi yang dikenakan kepada pengusaha maupun sopir yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Organda Jawa Tengah Dedi Sudiardi di Semarang, Senin.
Ia mengatakan mengenai hal itu, pernah terjadi di beberapa daerah namun bukan di Jawa Tengah. Biasanya, sopir tidak mengantarkan penumpang sampai ke tujuan karena mengejar trayek selanjutnya.
Menurut Dedi, hal itu biasa terjadi saat arus mudik Lebaran dimana jumlah penumpang meningkat signifikan jika dibandingkan dengan hari-hari normal.
Selain mengimbau sopir angkutan umum agar mengantarkan penumpang hingga ke tujuan yang sudah tertera di tiket, ia mengatakan Organda Jawa Tengah juga mengimbau agar tidak ada sopir pengganti yang dipekerjakan oleh pengusaha angkutan umum.
"Harus sopir yang sebenarnya, mereka harus memahami rute yang dilewati. Ini penting agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat perjalanan mengantarkan penumpang," katanya.
Dedi juga mewajibkan pada sopir angkutan umum mengikuti tes kesehatan dan cek penggunaan narkoba. Ia mengatakan para sopir angkutan umum khususnya yang akan melayani penumpang saat arus mudik Lebaran harus sehat jasmani dan rohani.
"Selain itu, mereka juga harus melengkapi izin administrasi, yaitu sim B1 atau B2 umum untuk mengemudikan bus," katanya.
Mengenai kewajiban tersebut, pihaknya melalui satgas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan pengecekan dilakukan secara terjadwal antara Organda dengan Dinas Perhubungan.
"Termasuk mengenai sanksi, nantinya yang berhak memberikan sanksi adalah Dinas Perhubungan, di sini kami hanya ikut mengawasi," katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
