Temanggung, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus tiga pelaku judi online, yakni Susilo warga Kelurahan Sidorejo, Temanggung, Eko Agung warga Kelurahan Harjosari, Kabupaten Semarang, dan Susilo Subandi warga Desa Malangsari, Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo di Temanggung, Minggu, mengatakan ketiga pejudi online ditangkap di tempat berbeda.
Susilo ditangkap di Warnet Galaxi Jalan MT Haryono Kelurahan Manding Temanggung, Eko Agung dan Susilo Subandi ditangkap di Warnet Doom Jalan MT Haryono Kelurahan Temanggung II.
Ia mengatakan terungkapnya kasus judi online ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh anggota Satreskrim sekaligus menindaklanjuti adanya informasi jika ada permainan judi online di warnet.
"Di warnet Galaxi dapat ditangkap satu pelaku judi online jenis roullete dan di Warnet Doom dibekuk dua pelaku judi online jenis poker," katanya.
Menurut dia modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mentransfer sejumlah uang melalui ATM sebagai deposit saldo. Selanjutnya deposit saldo tersebut digunakan sebagai taruhan dalam permainan judi online.
"Sejak awal bertugas di Temanggung, saya sudah berkomitmen judi kami libas. Jadi kalau ada yang nekat berjudi pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Ia menyebutkan dari kasus tersebut diamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BCA atas nama Susilo, satu lembar bukti transfer ke ATM BCA atas nama Ihyaudin dengan nominal Rp 3,5 juta, satu CPU warna hitam merek Acer, satu CPU warna hitam merek LG, dua monitor mereka LG dan Acer, satu keyboard merek Sturdy, dan mouse warna hitam.
Kemudian dari Warnet Doom disita dua unit CPU merek Sim-X warna hitam, satu LCD merek LG, satu keyboard merek Logitech, satu kabel power, dan satu ethernet switch merek D-Link.
Ia menuturkan para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Menkominfo: Perang lawan judi online untuk selamatkan rakyat
Selasa, 23 April 2024 10:22 Wib
Gibran minta masyarakat lapor jika ada kasus judi online
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Gara-gara kecanduan judi online. guru honorer korbankan ibu kandung dan adik
Selasa, 16 April 2024 9:09 Wib
LKDI ingatkan judi online makin marak, iklan di medsos harus dihentikan
Sabtu, 6 April 2024 12:12 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tersangka judi bola SBOTOP ke Kejaksaan
Kamis, 22 Februari 2024 9:02 Wib
Sweeping judi, warga Boyolali tewas diduga ditembak orang tak dikenal
Sabtu, 27 Januari 2024 16:56 Wib
Komplotan pembuat konten judi jaringan Kamboja ditangkap
Sabtu, 16 Desember 2023 5:54 Wib
Edukasi mencegah ketergantungan judi online terus dilakukan
Jumat, 24 November 2023 15:37 Wib