Semarang, ANTARA JATENG - Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana setelah proposal perdamaian untuk menjadwalkan kembali pembayaran utang ditolak oleh para krediturnya.
Putusan tersebut disampaikan Hakim Ketua Pudjo Unggul dalam sidang di Pengadilan Niaga Semarang di Semarang, Senin, setelah mendengar keterangan pengurus koperasi itu, Siti Aminah.
"Menyatakan KSP Multidana pailit, menunjuk pengurus yang selanjutnya akan bertuggas sebagai kurator," katanya.
Putusan pailit tersebut, kata dia, diambil berdasarkan kesepakatan akhir para kreditor yang digelar pada 8 Mei 2017.
Dari laporan kurator, sebanyak 66,3 persen kreditor menolak proposal perdamaian yang diajukan KSP Multidana.
Para kreditor tersebut mewakili para nasabah dengan total nilai utang sekitar Rp21 miliar.
Dari total kreditor yang ikut rapat tersebut, sekitar 15,3 persen menyetujui proposal damai dan 17,3 persen menyatakan abstain.
Penolakan proposal perdamaian itu disepakati setelah koperasi yang berbasis di Ambarawa, Kabupaten Semarang itu, tidak bisa memenuhi kewajibannya sesuai putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hakim selanjutnya memerintahkan kurator untuk membereskan masalah aset yang dimiliki debitur.
Kurator akan mengurus masalah penjualan aset yang selanjutnya dijual untuk melunasi utang para kreditor.
Berita Terkait
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo
Rabu, 7 Februari 2024 23:38 Wib
Polres Batang inisiasi pembinaan rohani anak diversi di ponpes
Sabtu, 27 Januari 2024 15:04 Wib
Pemkot Surakarta segera manfaatkan Sriwedari usai putusan pengadilan
Kamis, 7 Desember 2023 8:30 Wib
Pengadilan sidangkan kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Akpol Semarang
Rabu, 29 November 2023 14:12 Wib