Jakarta, ANTARA JATENG - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Muktamar Jakarta mendukung hak angket terhadap Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang telah diputuskan pimpinan DPR RI pada pekan kemarin.
"Ingat fungsi DPR RI sebagai pengawas pelaksana UU," kata Wakil
Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Djan Faridz, Sudarto di Jakarta,
Minggu.
Pernyataan Sudarto itu terkait sikap Romahurmuziy atau Romy yang
meminta anggota fraksi PPP di DPR RI menarik dukungan terhadap hak
angket KPK.
Sudarto menjelaskan DPR RI memiliki kewenangan mengawasi pelaksana
UU seperti KPK, Polri maupun Kejaksaan sesuai UU Nomor 6 Tahun 1954
tentang hak angket DPR RI.
Sudarto menegaskan undang-undang yang mengatur hak angket bagi DPR
bersifat "lex specialis" sehingga kedudukannya lebih tinggi dari kitab
undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan kitab undang-undang pidana
(KUHP).
"Contohnya DPR RI bisa melakukan impeachment," ujar Sudarto.
Sudarto mengingatkan Romy saat PPP mengalami masa sulit yang
dihadapkan persoalan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali terlibat
kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji juga menyeret Hazrul Azwar dan
Muchlisin karena namanya disebut jaksa penuntut umum namun status
hukumnya masih menggantung.
Selain itu, Sudarto mengungkapkan Romy juga pernah menjadi saksi
dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan kawasan hutan di Riau dan "light
trap" yang masih belum ditindaklanjuti KPK.
"Itu akibat DPR RI tidak bisa melakukan komunikasi dengan KPK," ungkap Sudarto.
Sebelumnya, Romy memerintahkan anggotanya yang menjadi anggota DPR
RI termasuk Arsul Sani untuk mencabut tanda tangan usulan hak angket
terhadap KPK sebagai bentuk penolakan.
Awalnya Arsul mendukung hak angket KPK, namun saat ini Romy telah
menentukan sikap menolak hak angket KPK sehingga Arsul yang menjadi
anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI menghadapi dilema.
Berita Terkait
Pengurus NU di Kabupaten Kudus bersikap netral di Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 21:13 Wib
Pengelola MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang dikukuhkan
Rabu, 25 September 2024 22:48 Wib
Pengurus sejumlah cabor KONI Pekalongan palsukan stempel laporan pertanggungjawaban
Jumat, 23 Agustus 2024 16:35 Wib
Bahlil dapuk Agus Gumiwang jadi Ketua Dewan Pembina Golkar
Kamis, 22 Agustus 2024 14:46 Wib
Pengurus Pipas Jawa Tengah dilantik, Melyana ketua
Rabu, 21 Agustus 2024 15:43 Wib
PBNU: GKMNU sudah terbentuk di 30 ribu desa
Minggu, 4 Agustus 2024 6:50 Wib
Ketum PBNU : Permintaan maaf Jokowi tunjukkan pemimpin yang baik
Sabtu, 3 Agustus 2024 19:36 Wib
BPJAMSOSTEK Purwokerto masifkan sosialisasi jamsostek bagi pengurus RT
Kamis, 18 Juli 2024 11:43 Wib