Purwokerto, ANTARA JATENG - Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Banyumas, Jawa Tengah, yang terdiri atas 197 aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap mulai menabung di bank sampah.
"Jumat ini merupakan hari pertama bagi ASN dan PTT di lingkungan Setda Banyumas untuk menyetor sampah anorganik di Bank Sampah Setda Banyumas. Jumlah sampah yang terkumpul mencapai 170 kilogram," kata Kepala Bagian Umum Setda Banyumas Suhadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan kewajiban menyetor sampah diberlakukan mulai bulan Maret 2017 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 660/7376/2016 tanggal 28 Desember 2016 mengenai kewajiban ASN dan PTT untuk mengumpulkan sampah anorganik sebanyak 1 kilogram per bulan.
Menurut dia, bank sampah ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah anorganik, menciptakan lingkungan yang bersih, dan menjadikan pegawai mempunyai kebiasaan peduli lingkungan terutama kebersihan.
"Di lingkungan Setda Banyumas, pengumpulan sampah dijadwalkan pada hari Jumat terakhir setiap bulannya dan hari selanjutnya bagi yang belum mengumpulkan," katanya.
Suhadi mengakui jika belum semua pegawai membawa sampah anorganik dari rumah masing-masing karena pengumpulan sampah tersebut merupakan kebijakan baru.
"Kami akan terus melayani pegawai sampai semua mengumpulkan sampah hingga akhir bulan. Oleh karena sudah menjadi kewajiban maka diharapkan semua pegawai mengumpulkan sampah lantaran nantinya rekap pengumpulan sampah akan dilaporkan sampai Bupati," katanya.
Salah seorang petugas Bank Sampah Setda Banyumas, Andri mengatakan 170 kilogram sampah anorganik yang terkumpul pada hari pertama terdiri atas 62 kilogram berbagai jenis plastik, 40 kilogram kardus, 41 kilogram kertas campuran, 19 kilogram kertas koran, dan 8 kilogram botol.
"Jumlah tersebut berasal dari lebih kurang 80 persen pegawai," katanya.
Salah seorang ASN di Bagian Humas dan Protokol Setda Banyumas, Feni Fatmayanti mengaku sudah terbiasa mengumpulkan sampah anorganik di rumahnya untuk diberikan kepada pemulung.
"Oleh karena ada kewajiban menabung di bank sampah, sampah yang dikumpulkan di rumah, saya bawa ke kantor," katanya.
Berita Terkait
Kadiv Yankumham gelar rapat dengan Setda Purworejo dalami masalah notaris
Senin, 8 Januari 2024 15:06 Wib
Kabag Kesra Setda Kota Magelang : MTQ tingkatkan keimanan umat
Jumat, 23 Juni 2023 8:50 Wib
Pemkab Temanggung fasilitasi Muhammadiyah shalat Id di halaman Setda
Jumat, 21 April 2023 6:31 Wib
ASN Setda Banyumas masuk 100 persen usai cuti bersama
Senin, 9 Mei 2022 17:49 Wib
Pejabat Pemkot Magelang meninggal, seluruh pegawai bakal jalani tes usap
Sabtu, 12 Desember 2020 16:09 Wib
Seluruh ASN di lingkungan Setda Kabupaten Kudus jalani WFH
Senin, 28 September 2020 10:42 Wib
Bagian Hukum Setda Kudus jadi klaster COVID-19, 6 positif dan 1 meninggal
Jumat, 25 September 2020 15:05 Wib
Kantor Setda Temanggung digeruduk buruh pengunjuk rasa
Rabu, 14 Agustus 2019 17:38 Wib