Pekalongan, ANTARA JATENG - Jumlah nelayan kecil di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang telah menjadi peserta program asuransi nelayan dan memegang kartu asuransi nelayan baru mencapai 128 orang, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pekalongan Aris Sidarcahya.
"Berdasar data, baru 128 dari 1.340 nelayan tercatat sebagai pemegang kartu asuransi nelayan," kata Aris di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, Pemkot Pekalongan akan memverifikasi kembali nelayan kecil yang akan diikutkan pada program asuransi nelayan.
Adapun syarat peserta program asuarnsi nelayan, kata dia, adalah nelayan yang menggunakan kapal berbobot di bawah 10 gross ton, telah memiliki kartu nelayan dan menggunakan jaring atau alat tangkap ramah lingkungan.
Ia mengatakan program asuransi nelayan merupakan bantuan pemerintah untuk para nelayan kecil melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
"Nelayan akan mendapatkan bantuan berupa premi awal pertanggungan selama setahun. Jadi para nelayan kecil yang bersangkutan dibebaskan membayar presmi selama awal kepesertaan selama setahun," katanya.
Menurut dia, nelayan yang telah menjadi peserta asuransi akan mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami mereka saat melaut.
"Program asuransi nelayan ini mempunyai tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan nelayan dari risiko kerja," katanya.
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Pembayaran BBM mobil dinas Pemkot Semarang gunakan non tunai
Jumat, 5 Januari 2024 22:16 Wib
Co-branding kartu kredit BNI-XL PRIORITAS beri "cashback" Rp200 ribu
Selasa, 19 Desember 2023 15:42 Wib
Pekalongan terima 540 permohonan kartu "kuning" sejak Januari 2023
Rabu, 6 Desember 2023 6:00 Wib
Menko Perekonomian pastikan tahun depan kartu prakerja tetap berlanjut
Selasa, 5 Desember 2023 15:58 Wib
2.171 peserta JKN manfaatkan program rehab aktifkan kartu JKN
Selasa, 19 September 2023 7:01 Wib
Perkaya kosa kata peserta didik dengan 3K
Senin, 18 September 2023 14:11 Wib
Panpel PSIS Semarang laporkan penonton pengguna kartu pengenal palsu
Rabu, 6 September 2023 22:59 Wib