Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Demak serahkan kartu dan santunan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Juni 2026 19:41 WIB
Image Print
Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan ​​​​​​​secara simbolis kartu dan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kecamatan Kebonagung, Demak. (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Demak (ANTARA) - Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan secara simbolis kartu dan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kecamatan Kebonagung, Demak.

Penyerahan dilakukan melalui program jemput bola unggulan bernama Demang Ngantor Deso (Demak Nyambangi Masyarakat) yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Penyerahan kartu oleh bupati juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan kedepannya akan dilanjutkan di kecamatan lain.

Bupati Demak menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan dari risiko kerja.

“Tenaga kerja adalah aset penting bagi pembangunan daerah. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena terlindungi,” ujar bupati.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, menegaskan dengan adanya pelayanan langsung dari instansi terkait ke tingkat desa, yang mencakup tentang manfaat jaminan sosial. pendaftaran peserta dan pengajuan klaim serta penyerahan simbolis bukti kepesertaan dan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini umumnya menyasar pekerja rentan melalui bantuan premi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta penyerahan santunan kematian kepada ahli waris perangkat desa atau warga setempat,” ujar Farah.

Dengan penyampaian ini, diharapkan jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Demak akan terus meningkat, untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026