
KPU Salatiga Tak Hitung Cepat

Semarang, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum Salatiga, Jawa Tengah, tidak menggelar perhitungan cepat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2017 yang digelar Rabu.
"Sesuai ketentuan, tidak diizinkan untuk melakukan hitung cepat," kata Ketua KPU Salatiga Putnawati.
Menurut dia, masyarakat bisa melihat perolehan suara melalui laman KPU.
Ia menjelaskan KPU akan meminda salinan formulir C1 dari masing-masing TPS.
Data pada formulir C1 yang sudah ditandatangani oleh KPPS, termasuk saksi serta pemantau pilkada, akan diunggah ke laman KPU.
"Perolehan suara akan diunggah di web KPU sampai seluruh TPS masuk," katanya.
Sementara untuk hasil final pilkada, lanjut dia, tetap harus menunggu rekapitulasi di tingkap KPU pada 22 hingga 24 Februari 2017.
Pilkada Kota Salatiga diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Agus Rudianto-Dance Ishak Palit didukung koaliasi PDI Perjuangan dan PKB.
Sementara pasangan nomor 2 Yulianto-M.Haris didukung gabungan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sebanyak 129.930 jiwa penduduk Kota Salatiga yang terdaftar dalam DPT memberikan suaranya melalui 386 TPs yang tersebar di berbagai wilayah.
Pewarta: I.C. Senjaya
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
