Logo Header Antaranews Jateng

ADKASI: Sistem Pilkada perlu direformasi demi pemerintahan yang bersih

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:06 WIB
Image Print
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto. ANTARA/HO-ADKASI.

Blora (ANTARA) - Pemerintah dan DPR didorong untuk segera melakukan reformasi kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara menyeluruh guna membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kata Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto.

"Reformasi sistem Pilkada juga bertujuan untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih berkualitas, efisien, dan berintegritas," ujar Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora saat menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Blora, Sabtu.

Sementara strategi pemberantasan korupsi yang bertumpu pada penindakan, menurut dia, belum mampu memutus mata rantai korupsi di daerah. OTT memang penting untuk menegakkan hukum, tetapi tidak cukup untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih karena korupsi akan terus berulang selama akar masalahnya tidak diselesaikan.

OTT KPK terhadap Bupati Pemalang tersebut, merupakan kepala daerah ke-12 yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026, yang diduga terkait pemerasan terhadap perangkat daerah.

Hal demikian, kata Siswanto, menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kasus ini menambah daftar panjang lebih dari 476 kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi sejak era pilkada langsung.

Untuk itulah ADKASI mengusulkan reformasi sistem pilkada yang mencakup tiga aspek utama, yakni perbaikan sistem rekrutmen kepala daerah, penataan mekanisme penyelenggaraan Pilkada, serta pemberian insentif berbasis kinerja bagi kepala daerah.

Pada aspek pertama, sistem rekrutmen kepala daerah dinilai perlu lebih mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Pilkada diharapkan tidak lagi menjadi ajang yang lebih mengandalkan kekuatan finansial dibandingkan kualitas calon.

"Paradigma pemilihan pemimpin daerah harus bergeser dari siapa yang memiliki modal terbesar menjadi siapa yang memiliki kemampuan terbaik untuk memimpin dan melayani masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, reformasi juga diarahkan pada upaya menekan tingginya biaya politik melalui penerapan sistem Pilkada asimetris. Dalam skema ini, tidak semua daerah diwajibkan menggunakan model pemilihan yang sama. Daerah dengan karakteristik tertentu dapat menerapkan mekanisme yang lebih sederhana, efisien, namun tetap menjunjung prinsip-prinsip demokrasi.

"Kebijakan tersebut diyakini dapat mengurangi praktik politik uang, menekan biaya politik, sekaligus mempersempit peluang terjadinya korupsi sejak proses pemilihan berlangsung," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ADKASI juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem insentif yang sehat bagi kepala daerah. Kepala daerah yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai layak memperoleh tambahan hak keuangan berbasis kinerja.

Insentif tersebut, menurut dia, dapat diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari kenaikan PAD yang berhasil dicapai.

Melalui reformasi menyeluruh tersebut, diharapkan sistem Pilkada di Indonesia mampu melahirkan pemimpin daerah yang lebih kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Di sisi lain, biaya politik yang lebih rendah dan sistem penghargaan berbasis prestasi diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan jabatan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel," ujarnya.

Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, menurut Siswanto, tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Hal terpenting membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan. Reformasi Pilkada merupakan bagian penting dari agenda besar memperkuat demokrasi lokal dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berintegritas.

"Kami mengajak pemerintah, DPR, partai politik, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan rentetan OTT kepala daerah sebagai momentum memperbaiki sistem, bukan sekadar menghukum pelakunya. Indonesia membutuhkan kepala daerah yang lahir dari proses politik yang sehat, bekerja dengan integritas, dan sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan rakyat," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026