Semarang, ANTARA JATENG - Pelunasan bonus bagi tiga atlet asal Jawa Tengah peraih medali dalam PON XIX di Bandung, Jawa Barat, yang dinyatakan menggunakan doping, akan ditunda.
"Atlet peraih medali saat PON kemarin baru memperoleh bonus sebesar 40 persen dari pemerintah provinsi," kata Ketua KONI Jawa Tengah Hartono di Semarang, Minggu.
Sisa 60 persennya, kata dia, sesuai rencana akan diberikan pada Februari 2017.
Atas permasalahan yang dihadapi tiga atlet Jawa Tengah, lanjut dia, pelunasan bonus akan ditunda.
Bahkan, menurut dia, jika pada akhirnya telah keluar keputusan final perihal kasus doping tersebut, maka konsekuensi yang bisa diterapkan antara lain pencabutan medali serta bonus yang sudah diberikan.
"Kami akan berkonsultasi dengan pemerintah perihal mekanisme pengembalian bonus," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan sebanyak 12 atlet PON XIX/2016 dan dua atlet Peparnas XV/2016 Jawa Barat dinyatakan positif menggunakan doping.
Dari jumlah tersebut, tiga atlet di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Ketiga atlet tersebut masing-masing Mualipi peraih medali emas binaraga, Mheni peraih medali perak binaraga, serta Jendri Turangan, atlet berkuda peraih medali emas.
Jawa Tengah sendiri menempati posisi empat dalam ajang empat tahunan tersebut dengan total 173 medal.
Para peraih medali berhak atas bonus yang terdiri dari medali emas diganjar Rp175 juta, medali perak 60 juta, dan perunggu 25 juta.