Semarang, ANTARA JATENG - Polisi menangkap seorang buron pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo yang sempat kabur ke Banten.
"Ditangkap tadi pagi di Kabupaten Serang," kata Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, tersangka baru yang diketahui bernama Mulyadi (32) itu kabur dengan mengikuti kakaknya hingga ke Banten, kemudian di tempat pelariannya bekerja di pasar malam.
"Baru dua hari bekerja. Itu sekaligus untuk menghilangkan jejak," katanya.
Adapun untuk peran Mulyadi, menurut dia, pelaku termasuk sebagai pentolan sekelompok orang yang merusak dan melakukan penganiayaan di Social Kitchen.
Tersangka sempat dititipkan di Polsek Cikande sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Tengah, lanjutnya, dengan bertambahnya satu tersangka, maka jumlah pelaku perusakan Social Kitchen Solo menjadi 12 orang.
Berikut nama pelaku perusakan Social Kitchen yang sudah ditangkap, Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno, Suparwoto, Margiyanto, Yudi Wibowo, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksito, Sri Asmoro Eko Nugroho, Kombang Saputra serta Mulyadi
Berita Terkait
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib
Kejaksaan eksekusi terpidana kasus pencabulan anak setelah 10 tahun buron
Kamis, 7 Desember 2023 7:00 Wib
Bareskrim menerbitkan DPO dan cekal Dito Mahendra
Selasa, 2 Mei 2023 14:32 Wib
Kejati Sumut tangkap buron DPO terpidana korupsi Rp2,8 M
Jumat, 31 Maret 2023 11:03 Wib
Serda Gunawan, Babinsa Sumpiuh peringkus buron hingga diundang KSAD
Minggu, 19 Februari 2023 9:49 Wib
Dua anggota LSM pemeras di perkara pemerkosaan di Brebes masih buron
Jumat, 20 Januari 2023 13:32 Wib
Kejati Jateng tangkap tersangka korupsi kredit BJB di Bandara Semarang
Kamis, 22 Desember 2022 16:22 Wib
Polres Temanggung tangkap pegawai bank tersangka korupsi
Jumat, 7 Oktober 2022 18:31 Wib